Harga Gas Elpiji 3 Kilo di Sukabumi Menyesuaikan dengan HET, di Pangkalan Menjadi Rp 19 Ribu
Harga gas elpiji 3 kilogram di Sukabumi menyesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET) mulai 1 Januari 2023.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Harga gas elpiji 3 kilogram di Sukabumi menyesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET) mulai 1 Januari 2023.
HET tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor: 188.45/275 - Diskumindag 2022 dan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: EM.06.05/Kep.838/Disdagin/2022.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustandi, mengatakan, kenaikan tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan penyesuaian harga gas elpiji.
"Sebenarnya tidak ada kenaikan, hanya di tingkat transportasi tersebut ada beban yang harus kita tanggung. Maka untuk itu kita ajukan karena dari 2014 itu tidak ada penyesuaian," ujar Eten kepada Tribunjabar.id, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Pedangdut Cita Citata Kritik Pemerintah, Pertanyakan Tulisan di Tabung Gas Elpiji 3 Kg: Merendahkan
Akhirnya pada November 2022 mendapat putusan dari wali kota dan bupati Sukabumi.
"Bagaimana pun kita harus melakukan penyesuaian karena beban-beban dari 2014 sampai sekarang itu belum ada penyesuaian," ucapnya.
Akibat penyesuaian itu, harga dari pangkalan naik dari Rp 16 ribu menjadi Rp 19 ribu.
Baca juga: Polres Cirebon Kota Bongkar Penyalahgunaan Gas Elpiji, Gas Melon Disedot ke Gas Nonsubsidi
"Jadi memang penyesuai HET ini tidak berdampak kepada masyarakat. Karena sebelumnya agen dan pangkalan sudah lakukan kenaikan. Sehiangga putusan ini untuk membatasi," ucapnya. (*)
Cara Dapatkan Diskon BBM Pertamina Rp20 Ribu dan Cashback Elpiji Rp25 Ribu pada September 2025 |
![]() |
---|
Sekda Buka Musyawarah Besar Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana |
![]() |
---|
Kematian Juru Parkir di Sukabumi Masih Menjadi Misteri, Begini Penjelasan Pihak Rumah Sakit |
![]() |
---|
Istighosah Kubro Peringatan HJKS Ke-155, Bupati Sukabumi: Perkuat Persatuan dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Istri Tukang Parkir di Selabintana Sukabumi Tak Yakin Suami Korban Tabrak Lari, Ungkap Hal Janggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.