Daftar Tanggal Merah 2023, Ada 16 Hari Libur Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB 3 Menteri tersebut memuat 16 hari libur nasional

Editor: Ravianto
Pixabay
Tahun 2023 telah tiba. Tak dapat dipungkiri lagi, hal yang ditunggu-tunggu di tahun ini adalah hari libur nasional alias tanggal merah. 

- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 7 April: Wafat Isa Almasih

- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila

- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2566

- 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah

- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Cuti Bersama 2023

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved