Kabar Seleb

Nikita Mirzani Buka Posko Pengaduan 6969 untuk Korban Penipuan Dito Mahendra, Bakal Laporkan Balik?

Meski kini Nikita Mirzani bebas dari tahanan, ternyata urusan sang artis dengan Dito Mahendra belum usai, Nyai balas dendam buka posko pengaduan

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Style/YouTube Langit Entertainment
Setelah bebas dari tahanan, bak balas dendam Nikita Mirzani buka posko pengaduan untuk korban penipuan Dito Mahendra 

“Kurang lebih begitulah, saya sih sudah mendengar sedikit ceritanya mungkin namanya orang lagi susah, terus ada orang mau membantu, ya senang-senang aja,” sahut Fitri Salhuteru.

Bagi Fitri Salhuteru ia membawa korban dari Dito Mahendra hanya untuk menyampaikan keluh kesah.

“Supaya bisa bertemu Dito Mahendra lah disini,” kata Fitri Salhuteru.

Nikita Mirzani akan laporkan Dito Mahendra

Meski sudah divonis bebas, namun Nikita Mirzani memastikan akan melaporkan balik Dito Mahendra ke polisi

Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ia masih menyuruh kliennya itu untuk menangkan fikiran lebih dulu.

“Kalau nuntut balik kami tunggu habis tahun baru ya, biarkan saja Niki menikmati kebebasannya, ketemu dengan saudara-saudaranya,” sebut Fahmi Bachmid.

Baca juga: Cerita Nikita Mirzani, Lucu Lihat Tingkah Teman-teman Napi di Penjara, Nyai Jadi Tontonan Saat Tidur

Nikita Mirzani bebas dari hukuman kasus dugaan pencemaran nama baik, nangis tersedu-sedu hingga sujud syukur di lantai di Pengadilan Negeri Serang, Banten
Nikita Mirzani bebas dari hukuman kasus dugaan pencemaran nama baik, nangis tersedu-sedu hingga sujud syukur di lantai di Pengadilan Negeri Serang, Banten (Kompas.com)

Namun Fahmi Bachmid memastikan akan melaporkan semua yang terlibat dalam kasus pencemaran nama baik ini.

“Tapi bukan sekarang, nanti habis tahun baru. Biarkan Niki ketemu dengan anak-anaknya dulu,” kata Fahmi Bachmid.

Bagi Fahmi perkara yang telah beres dihadapi Nikita Mirzani itu penuh dengan keanehan sejak awal.

“Saya akan buka satu-satu nanti pada saat akan diproses, dan melaporkan semua yang terlibat,” sebut Fahmi Bachmid.

Bahkan pihak Nikita Mirzani akan melaporkan Jaksa Penuntut Umum, yang dianggap asal-asalan dalam memproses kasusnya.

“Kan yang jadi permasalahan ini adalah jaksa yang tidak menggunakan kata-kata dalam membaca berkas perkara,” sebut Fahmi Bachmid.

Hal itu dimanfaatkan Fahmi Bachmid untuk menyerang kembali JPU di persidangan.

“Hanya hal itu yang membuat kasus itu berhenti,” sebut Fahmi Bachmid.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved