Sungai Citarik di Solokanjeruk Kabupaten Bandung Diusulkan Jadi Lab Penelitian Internasional
Sejumlah peneliti dari dalam dan luar negeri mengusulkan Ekowisata Citarik di DAS Citarum sebagai laboratorium hidup untuk penelitian internasional.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah peneliti dari dalam dan luar negeri mengusulkan Ekowisata Citarik di DAS Citarum sebagai laboratorium hidup untuk penelitian internasional.
Penelitian ini dilakukan oleh Universitas Indonesia, Univesitas Padjadjaran, dan Universitas Monash Australia, dengan dana riset VESKI dari Negara Bagian Victoria, Australia.
Ekowisata baru ini direncanakan dibangun di Desa Padamukti dan Desa Cibodas, di Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.
Ekowisata ini akan menawarkan kegiatan wisata berbasis alam di sepanjang Sungai Citarik, mendukung industri dan ekonomi masyarakat sekitar, sekaligus memperbaiki dan merawat koridor ekologi sungai, anak sungai dan oxbow-nya.
Ketua Tim Sosial Riset Citarum “Ekowisata Citarik” dari Universitas Indonesia, Reni Suwarso, mengatakan, penelitian ini sudah berlangsung selama tiga tahun.
Dimulai ketika tim peneliti audiensi dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Desember 2019 untuk hasil riset “Membangun Daerah yang Sensitive Air di Kota dan Kabupaten Bogor (2017-2019)” yang didanai oleh AIC (Australia - Indonesia Center).
"Setelah satu tahun meneliti, penelitian terpaksa dibekukan sementara karena pandemi Covid-19. Namun demikian para peneliti tetap bekerja di balik komputer (desktop research). Setelah situasi memungkinkan, para peneliti segera turun lapangan bertemu dengan beragam pemangku kepentingan yang terkait, dilakukan secara luring maupun daring. Secara khusus juga menghadap Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna untuk mendiskusikan hasil penelitian lapangan pada Desember 2021," ujar Rini, Sabtu (31/12/2022).
Penelitian ini mendukung usulan DJKN Bandung, Jabar sebagai juara lomba “KOIN Kemenkeu 2021” untuk membangun “Ekowisata Citarik” yang bisa menjadi salah satu etalase program Citarum Harum karena memenuhi sebagian dari 12 kriteria program PPK DAS Citarum.
Baca juga: Detik-detik Tabrakan Beruntun di Citarik Sukabumi, Truk Engkel Menabrak Angkot Lalu Menimpa Motor
Di antaranya penanganan air limbah domestik, pengelolaan sampah, pengendalian pemanfaatan ruang DAS Citarum, pemantauan kualitas air, pengelolaan SDA, edukasi masyarakat, hubungan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan dan ekonomi.
Rini mengatakan saat ini Ekowisata Citarik sudah siap untuk mulai dibangun karena sudah memenuhi sebagian kriteria kesiapan. Pertama, secara hukum masuk dalam program prioritas nasional Peraturan Bappenas Nomor 2 Tahun 2021, Perpres Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan PPK Das Citarum, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata Di Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Revisi Rencana Aksi PPK DAS Citarum 2021-2025.
Kesiapan Kedua, kata dia, sudah mulai melakukan studi kelayakan, mempersiapkan desain masterplan, mempersiapkan pengadaan tanah dan dokumen lingkungan.
"Dua masalah paling penting yang biasanya mengganjal pelaksanaan projek pembangunan sudah diatasi dengan baik, yaitu status tanah, dukungan aparat pemerintahan Desa dan masyarakat. Status tanah yang akan dimanfaatkan sudah clean and clear oleh KPKNL Bandung DJKN bahwa itu milik BBWS di tanah tiga oxbow," kata dia.
Baca juga: Air Sungai Citarik Meluap, Arus Lalu Lintas Jalan Raya Barat Cicalengka Sempat Terputus
Pengukuran tanah dilakukan bersama oleh KPKNL, BBWS dan UI pada 23 Februari 2022. Aparat pemerintahan desa sudah memberikan komitmen untuk memberikan izin menggunakan lahan milik desa, disampaikan secara terbuka di depan peserta workshop tgl 21 Mei 2022 dan 11 Juni 2022.
Penerimaan masyarakat desa Padamukti dan desa Cibodas terhadap usulan membangun Ekowisata terlihat dari hasil penelitian Anita dari BP2D Jabar, ada 92,5 persen responden setuju jika desanya dijadikan kawasan ekowisata karena dapat meningkatkan perekonomian warga (34 persen), lingkungan menjadi lebih baik (34 perse ) dan agar ramai (17 persen).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sungai-citarik-berbusa.jpg)