Oknum Polisi Jahat, Tidak Mau Tanggung Jawab Setelah Hamili Pacar, Justru Menikah dengan Wanita Lain

A (24) melaporkan Bripda MI ke Propam Polres Kuantan Singingi, Riau. Bripda MI tak mau bertanggung jawab setelah menghamilinya.

Editor: Giri
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi - A (24) melaporkan Bripda MI ke Propam Polres Kuantan Singingi, Riau. Bripda MI tak mau bertanggung jawab setelah menghamilinya. 

TRIBUNJABAR.ID - A (24) melaporkan Bripda MI ke Propam Polres Kuantan Singingi, Riau. Bripda MI tak mau bertanggung jawab setelah menghamilinya.

Parahnya, Bripda MI justru menikah dengan perempuan lain.

Kini, A telah hamil empat bulan.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Okta Dinata, saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya yang dilaporkan ke propam. Pihaknya mengaku sudah menangani kasus tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Rendra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/12/2022).

Bahkan, kata dia, Bripda MI sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan.

"Sudah dilakukan pemeriksaan dan bahkan sudah di patsus sejak seminggu yang lalu," kata Rendra.

Pengacara korban, Frima Totona Harefa, menyebut, korban dan Bripda MI berpacaran sejak Februari 2022.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Polresta Bandung Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Bahayakan Warga dan Polisi

Sejak itulah keduanya sering bertemu di kontrakan Bripda MI di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

"Pada bulan Mei 2022, mereka melakukan hubungan badan di kontrakan oknum polisi Bripda MI itu," sebut Frima saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.

Pada 23 September 2022, korban mengecek kehamilan menggunakan test pack dan hasilnya positif.

Korban sempat tak percaya hingga lima kali test pack dan hasilnya memang positif hamil.

"Korban kemudian memberitahu Bripda MI bahwa dia hamil. Namun menurut keterangan korban, Bripda MI meminta korban menggugurkan kandungan. Tapi korban tidak mau," kata Frima.

Dia menyebutkan, korban tetap meminta Bripda MI bertanggung jawab.

Tetapi, Bripda MI tidak mau tanggung jawab.

Baca juga: Keterlaluan, Bendahara Desa Pageralam Tasikmalaya Habiskan Dana BLT Rp 327 Juta untuk Judi Slot

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved