DPRD Khawatir Bupati Cianjur Selewengkan Dana Bantuan Gempa, Minta Herman Suherman Buktikan

DPRD Kabupaten Cianjur meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan bantuan gempa yang belum lama ini dilaporkan ke KPK

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Petugas gabungan saat mengevakuasi jenazah korban gempa di Kampung Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Minggu (18/12/2022). DPRD Kabupaten Cianjur meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan bantuan gempa bumi yang belum lama ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pemerhati Anti Korupsi Cianjur, Dedi Mulyadi, menilai dilaporkannya Bupati Cianjur Herman Suherman ke KPK adalah peringatan bagi para pemangku kebijakan dalam menggunakan anggaran bencana. Adanya pihak yang melaporkan Bupati Cianjur ke KPK terkait dugaan penyalahgunaan bantuan gempa bumi merupakan hal yang positif. 

"Kenapa menjadi hal yang positif, karena tentu ini harus dijawab oleh para pemangku kebijakan. Dalam hal ini bupati sudah menjelaskan secara rinci bagaimana beliau mempertangungjawabkannya," katanya. 

Pelaporan kepada KPK tersebut merupakan bagian dari early warning system kepada para pejabat, khususnya yang mengelola bantuan bagi warga terdampak. 

"Ini jadi peringatan, agar pelaksanaan distribusi bantuannya tersebut dapat dilakukan secara proporsional, dan akuntabilitas yang dapat dipertanggung jawabkan," ujarnya.

KPK, ujar Dedi, tidak akan gegabah untuk memanggil Bupati Cianjur, karena harus ada bukti awal yang cukup. 

"Namun bila sudah memiliki bukti cukup kemungkinan segera dipanggil," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan KPK akan secepatnya menindaklanjuti hal ini.  "Kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan," ujarnya. 

Ali juga memastikan KPK akan melakukan pengayaan informasi terkait dugaan penyelewengan dana bantuan gempa tersebut. "Materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," ujarnya.

Bupati Cianjur Herman Suherman  bantuan dari Emirates Red Crescent yang dilaporkan ke KPK, adalah bantuan yang disalurkan dalam masa tanggap darurat, dan itu ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Herman menjelaskan, bantuan itu tiba di Cianjur pada hari ketiga masa tanggap darurat bencana.

"Kewenangan kita setelah 20 hari transisi baru dialihkan kepada pemerintah Kabupaten Cianjur," ujarnya, Rabu (27/12). 

Herman menegaskan, semua bantuan itu tercatat, jelas penerimanya berapa, dan keluarnya untuk siapa.

“Adanya laporan [ke KPK]itu saya kira tidak ada pengaruh, aman-aman saja,” katanya.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Cianjur, Susilawati, mengaku tidak terlibat dalam penyaluran berbagai bantuan gempa bumi yang diterima pemerintah daerah. Semua bantuan yang didistribusikan oleh partainya, ujar Susi, berasal dari bantuan atau donasi para kader, baik tingkat pengurus pusat (DPP), pengurus provinsi (DPD), maupun pengurus kabupaten (DPC).

"DPC PDIP punya posko induk dan terpisah dari pemerintah daerah," ujarnya.

Susilawati memastikan tidak ada bantuan yang didistribusikan partainya bersumber dari pemerintah daerah. (fauzi noviandi)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved