Adhikarya
Anggota DPRD Jabar Ir H Herry Dermawan: Kader TB Punya Tugas yang Mulia
Anggota DPRD Jabar Ir H Herry Dermawan mengatakan bahwa Kader TB mempunyai tugas yang mulia
Penulis: Andri M Dani | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PAN, Ir H Herry Dermawan mengungkapkan perkenalannya dengan para kader kesehatan pendamping pengidap TBC (disebut juga kader TB) berawal dari kegiatan reses akhir tahun di Desa Dewasari Cijeungjing Ciamis beberapa hari lalu.
“Pada reses tersebut banyak elemen masyarakat yang hadir. Termasuk 4 orang dari kader TB,” ujar anggota Komisi 2 DPRD Jabar asal Dapil Jabar XIII (Ciamis, Kuningan, Banjar dan Pangandaran) kepada Tribun Senin (26/12).
Dari pertemuan reses tersebut menurut Herry, ia sebagai wakil rakyat mulai memahami tugas-tugas kader TB.
Dari reses akhir tahun tersebut kemudian berlanjut dengan pertemuan khusus dengan para kader TB dari seluruh wilayah kerja puskesmas yang ada di Ciamis.
Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Makan Hj Imi di Jl Sukamulya Burlong Ciamis, Sabtu (24/12).
Dari 120 orang kader TB yang ada di Ciamis, hadir sebanyak 80 orang kader TB. Hampir semuanya adalah perempuan, ibu-ibu.
“Para kader TB tersebut punya tugas mulia. Punya andil dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Terutama dalam menekan tingkat penularan TB. Melakukan pendampingan bagi warga yang mengidap TB dengan harapan bisa sembuh,” katanya.
Tugas mulia dari para kader TB tersebut berawal dari upaya pelacakan kasus TB di wilayah kerja masing-masing puskesmas.
Mendatangi rumah warga yang diduga/suspect TB. Yakni warga dengan gejala batuk tak kunjung sembuh lebih dari 2 minggu dan mengalami penurunan berat badan yang cukup drastis.
Setelah melakukan edukasi dengan berbagai pendekatan, para kader TB tersebut mengambil sampel dahak untuk dibawa ke puskesmas.
Dari sampel yang disebut SPS (sewaktu pagi sewaktu) bila sudah dicek akan diketahui positif atau tidaknya.
Bila seorang warga diketahui positip idap TBC, tugas kader TB akan berlanjut.
Dengan membawa pasien ke puskesmas untuk mendapatkan obat paket dengan masa pengobatan selama 6 bulan.
Agar pasien tidak DO atau mangkir obat, harus ada yang mendampingi baik dfari keluarga atau dari kader TB sendiri yang merangkap sebagai PMO (pengawas menelan obat).
Dengan tujuan agar pasien tersebut disiplin minum obat. Bila disiplin , harapan untuk sembuh sangat besar (80 persen).