2023, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Cirebon Diproyeksikan Naik Jadi Rp 10,7 Miliar

Pada 2022 DBHCHT yang diberikan pemerintah pusat ke Kabupaten Cirebon mencapai Rp 7,2 miliar dan tahun depan diproyeksikan naik menjadi Rp 10,7 miliar

Tribun Cirebon/ Ahmad Iman Baehaqi
Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Cirebon, Mei Hari. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Cirebon pada tahun depan diproyeksikan bakal naik.

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Cirebon, Mei Hari, mengatakan, hal itu dipengaruhi kenaikan cukai rokok.

Menurut dia, pada 2022 DBHCHT yang diberikan pemerintah pusat ke Kabupaten Cirebon mencapai Rp 7,2 miliar dan tahun depan diproyeksikan naik menjadi Rp 10,7 miliar.

Baca juga: Imbas Tarif Cukai Rokok Naik, Penjual Tembakau Bersaing dengan Rokok Ilegal

"Ada kenaikan kira-kira Rp 3,5 miliar untuk DBHCHT tahun depan," kata Mei Hari saat ditemui usai Rapat Evaluasi DBHCHT di Ruang Nyimas Gandasari Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (27/12/2022).

Ia mengatakan, DBHCHT dari pemerintah pusat itu dapat digunakan pemerintah daerah untuk beberapa item kegiatan sesuai porsinya masing-masing.

Di antaranya, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat terkait keberadaan industri rokok, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk bidang penegakan hukum.

Pihaknya mengakui, dari hasil rapat evaluasi tersebut Pemkab Cirebon telah menggunakan DBHCHT sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kegiatan yang dilakukan Pemkab Cirebon sudah sesuai kaidah-kaidah pelaksanaan dan ketentuan penyelenggaraan DBHCHT," ujar Mei Hari.

Ia menyampaikan, secara nasional total penerimaan negara dari cukai rokok pada tahun depan diproyeksikan meningkat menjadi Rp 205 triliun.

Jumlah tersebut bertambah Rp 17 triliun dibanding penerimaan negara dari cukai rokok yang diterima pada tahun ini sebesar Rp 188 triliun.

Baca juga: Bedah Buku Nicotine War Mengulas Makna di Balik Kampanye Anti-tembakau

"Tentunya, hal tersebut akan berpengaruh pada DBHCHT yang bakal diberikan pemerintah pusat ke Kabupaten Cirebon," kata Mei Hari.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved