Polisi Amankan Puluhan Pelajar di Bandung, Meresahkan karena Konvoi Ugal-ugalan dan Minum Miras

Puluhan pelajar SMP dan SMA di Bandung diamankan polisi gara-gara membuat resah masyarakat.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Istimewa
Polisi mengamankan puluhan pelajar karena melakukan konvoi secara ugal-ugalan di jalanan Kota Bandung, Minggu (25/12/2022) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan pelajar SMP dan SMA di Bandung diamankan polisi gara-gara membuat resah masyarakat.

Mereka melakukan konvoi dan minum minuman keras, Minggu (25/12/2022) malam.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, melalui Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Asep Saepudin, mengatakan, mereka diamankan polisi setelah melakukan konvoi di beberapa titik di Kota Bandung

"Personel gabungan di Jalan Taman Anggrek telah mengamankan 33 orang anak SMP, SMK, dan SMA," ujar Asep, Senin (26/12/2022). 

Baca juga: 2,7 Kilogram Sabu, 6,6 Kilogram Ganja, dan 23 Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Bandung Hari Ini

Para pelajar itu, kata dia, konvoi ugal-ugalan menggunakan sepeda motor dengan klanpot bising sambil membawa bendera kelompok bermotor.

"Membuat resah warga, konvoi, minum miras dan membawa bendera geng," katanya. 

Para pelajar yang diamankan itu, kata dia, diberikan pembinaan oleh petugas sebelum dipulangkan ke orang tua masing-masing.

Baca juga: Cegah Kriminalitas Jelang Nataru, Narkoba hingga Miras di Cimahi Dimusnahkan Aparat Polres Cimahi

"Selanjutnya, para orang tuanya dipanggil untuk diminta pernyataan anaknya tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu sepeda motor yang diamankan dapat dibawa dengan membawa surat-surat lengkap," ucapnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved