Polisi Amankan Puluhan Pelajar di Bandung, Meresahkan karena Konvoi Ugal-ugalan dan Minum Miras
Puluhan pelajar SMP dan SMA di Bandung diamankan polisi gara-gara membuat resah masyarakat.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan pelajar SMP dan SMA di Bandung diamankan polisi gara-gara membuat resah masyarakat.
Mereka melakukan konvoi dan minum minuman keras, Minggu (25/12/2022) malam.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, melalui Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Asep Saepudin, mengatakan, mereka diamankan polisi setelah melakukan konvoi di beberapa titik di Kota Bandung.
"Personel gabungan di Jalan Taman Anggrek telah mengamankan 33 orang anak SMP, SMK, dan SMA," ujar Asep, Senin (26/12/2022).
Baca juga: 2,7 Kilogram Sabu, 6,6 Kilogram Ganja, dan 23 Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Bandung Hari Ini
Para pelajar itu, kata dia, konvoi ugal-ugalan menggunakan sepeda motor dengan klanpot bising sambil membawa bendera kelompok bermotor.
"Membuat resah warga, konvoi, minum miras dan membawa bendera geng," katanya.
Para pelajar yang diamankan itu, kata dia, diberikan pembinaan oleh petugas sebelum dipulangkan ke orang tua masing-masing.
Baca juga: Cegah Kriminalitas Jelang Nataru, Narkoba hingga Miras di Cimahi Dimusnahkan Aparat Polres Cimahi
"Selanjutnya, para orang tuanya dipanggil untuk diminta pernyataan anaknya tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu sepeda motor yang diamankan dapat dibawa dengan membawa surat-surat lengkap," ucapnya. (*)