Tahun Baru 2023
Ini Datar Hari Libur Nasional dan Jadwal Cuti Bersama Tahun 2023, Termasuk 4 Hari Cuti Idul Fitri
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional beserta cuti bersama 2023 yang totalnya yaitu 24 hari. Berikut daftar lengkapnya.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional beserta jadwal cuti bersama 2023 yang totalnya yaitu 24 hari.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022 dan No. 3/2022 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Untuk hari libur nasional 2023, totalnya yaitu ada 16 hari.
Hampir setiap bulan pada 2023 memiliki hari libur nasional kecuali Juli, Oktober, dan November.
Berikut daftar hari libur nasional 2023:
- 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April: Wafat Isa Al Masih
Baca juga: Rezeki PO Bus di Ciamis di Libur Natal dan Tahun Baru, Jumlah Penumpang Naik 40 Persen
- 22-23 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE