Gempa Bumi di Cianjur

Warga Korban Gempa Cianjur Tolak Pembangunan Rumah Dikerjakan Pihak Ketiga

Sejumlah warga terdampak gempa bumi dari dua desa di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur melonak rencana pembangunan rumah dikerjakan pihak ketiga

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
Relawan BNPB saat memverifikasi rumah rusak, Kamis (1/12/2022). Pemerintah Kabupaten Cianjur mengklaim telah memverifikasi sebanyak 24.107 rumah rusak terdampak gempa bumi di Cianjur, 5.631 di antaranya rusak berat. 

Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sejumlah warga terdampak gempa bumi dari dua desa di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur melonak rencana pembangunan rumah rusak berat akibat gempa dilakukan pihak ketiga. 

Penolakan tersebut berawal saat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kementrian PUPR dan BNPB melakukan sosialisasi perbaikan rumah rusak berat di Gedung PGRI Kecamatan Cianjur, Jalan Pangeran Hidayatullah, Jumat (23/12/2022). 

Selain itu, warga terdampak gempa pun merasa dibohongi dengan kegiatan tersebut, karena dalam udangan yang diterima terkait dengan proses tahapan pencairan uang renovasi rumah terdampak gempa. 

Ramdani (52) warga Kampung Gombong RT02/8 Desa Limbangansari menjelaskan, dalam proses sosialisasi itu Dinas PUTR, Kementrian PUPR dan BNPB membawa pihak ketiga dan mewarkan beberapa properti rumah. 

"Warga merasa dibohongi karena dalam undangan disebutkankan soal tahapan pencairan uang rumah terdampak gempa, namun disisilain malah menawarkan properti rumah," ucapnya. 

Namun lanjut dia, beberapa pihak terkait tersebut malah menawarkan proses pembangunan rumah rusak berat akan dikerjakan pihak ketiga, dan menawarkan beberapa properti rumah. 

"Warga terdampak rumah rusak berat jelas menolak tawaran tersebut, karena yang namanya pihak ketiga atau perusahaan pasti selalu ingin untung, kami juga tak dibohongi atau dimanfaatkan dalam seperti ini," kata dia. 

Hal serupa diungkapkan Arya Citra (50) warga Kampung Cikaret, Desa Limbangansari mengatakan, dalam kegiatan tersebut tidak ada daftar acara yang jelas. 

"Warga yang terdampak gempa butuh kejelasan terkait dengan tahapan pencairan uang untuk merenovasi rumah, bukan menawarkan properi," ucapnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved