Natal dan Tahun Baru

Antisipasi Potensi Konflik saat Libur Nataru, Satu Kompi Brimob Diterjunkan ke Garut Selatan

Polres Garut meminta bantuan Brimob Polda Jabar untuk mengamankan wilayah selatan Garut untuk menciptakan kondisi aman selama masyarakat

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Anggota Brimob Polda Jabar saat sedang berjaga di Posko Garut Trade Center Limbangan dalam pengamanan libur Nataru, Sabtu (24/12/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pasukan Brimob Polda Jabar diturunkan di wilayah selatan Kabupaten Garut.

Hal tersebut untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan selama Libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihaknya meminta bantuan Brimob Polda Jabar untuk mengamankan wilayah selatan Garut untuk menciptakan kondisi aman selama masyarakat berlibur khususnya ke wilayah pantai.

"Kami turunkan satu kompi Brimob, untuk berjaga di wilayah selatan Kabupaten Garut," ujarnya kepada awak media, Sabtu (24/12/2022).

Ia menuturkan, pihaknya juga akan menindak segala bentuk premanisme di tempat-tempat wisata di Kabupaten Garut.

Tim satuan penegakan hukum, menurutnya, telah diterjunkan ke lapangan untuk mencegah aksi-aksi premanisme sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Forkopimda Garut.

"Dalam surat edaran itu melarang segala jenis tindakan premanisme, baik yang menghambat lalu lintas, atau memaksa dengan mencuci mobil, atau memaksa menjual air mineral," ungkapnya.

Baca juga: Pastikan Keamanan Menjelang Natal 2022, Brimob Sterilisasi Sejumlah Gereja di Bandung

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan pihaknya telah membentuk tim Satgas Penegak Hukum untuk memberantas aksi premanisme di Kabupaten Garut.

Satgas tersebut menurutnya akan menyebar ke berbagai wilayah secara rutin termasuk ke wilayah-wilayah yang tinggi ancaman premanisme.

"Satgas Gakkum sudah melakukan berbagai operasi bahkan sebelum dimulainya operasi Nataru, dimohon nanti masyarakat segera melapor apabila menemukan kejahatan di jalanan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved