Kasus Rajapati Siswi SMP di Culamega Tasikmalaya, Polisi Segera Tentukan Tersangka
Polisi mulai menemukan titik terang pada kasus pembunuhan P (13), siswi SMP di Kampung Beor, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya.
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Polisi mulai menemukan titik terang pada kasus pembunuhan P (13), siswi SMP di Kampung Beor, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan kami akan menetapkan tersangkanya,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmala, AKP Ari Rinaldo, kepada TribunPriangan.com, Jumat (23/12/2022).
Dia mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari beberapa pihak seperti anggota keluarga, tetangga, masyarakat sekitar, dan teman-teman korban.
Ari juga mengatakan, pihaknya telah mengerahkan anjing pelacak ke tempat kejadian perkara (TKP) sejak 15 hari lalu.
Langkah tersebut membuahkan beberapa barang bukti yang telah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
“Kami juga sudah memeriksa dan menginterogasi sekitar 15 sampai 20 saksi,” ucap Ari.
Perkara pembunuhan siswi SMP di Culamega ini telah melalui penyelidikan secara intensif.
Baca juga: Dua Oknum Potong Dana Bansos Untuk Ratusan Yayasan di Kab. Tasikmalaya, Kini Jadi Tahanan Kejari
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar perempuan ditemukan tak bernyawa di rumah di Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (30/11/2022) malam.
Rumah tersebut diketahui merupakan milik nenek P.
Korban ditemukan neneknya dalam kondisi telungkup bersimbah darah.
Kepala Desa Cipicung, Amir, mengatakan, P merupakan pelajar SMP.
Baca juga: Ada Riwayat ODGJ, Ayah di Tasikmalaya yang Potong Burung Anak Kandungnya
“Selama ini, P tinggal bersama neneknya. Mereka tinggal di rumah tersebut,” ungkap Amir.
Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, ada luka benda tajam pada kepala, dahi, dan leher korban. (*)
Baca berita lainnya di GoogleNews