Kajian Islam

Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Orang Muslim Dijelaskan Ustaz Abdul Somad hingga Quraish Shihab

Berikut ini hukum memberikan ucapan selamat Natal bagi orang muslim dijelaskan Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat hingga Quraish Shihab

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
instagram
Ustaz Abdul Somad - Ilustrasi Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Orang Muslim Dijelaskan Ustaz Abdul Somad hingga Quraish Shihab 

TRIBUNJABAR.ID - Bagaimana hukum memberikan ucapan selamat Natal bagi orang muslim menurut pandangan Islam?

Pertanyaan ini kerap ditanyakan umat muslim khususnya menjelang perayaan Hari Natal.

Saat ini sebagain masyarakat hampir di seluruh dunia akan merayakan Hari Natal 2022.

Perayaan Hari Natal diperingati tiap tahun setiap 25 Desember.

Perayaan Natal tersebut menjadi momen hari besar bagi umat kristiani.

Bahkan perayaan Hari Natal tersebut juga menjadi hari libur nasional.

Baca juga: 20 Contoh Ucapan Selamat Natal 2022 untuk Teman Cocok Ditulis di Kartu Ucapan Dibagikan di WhatsApp

Oleh karena itu, bagi masyarakat Indonesia khususnya orang muslim turut merasakan suasananya.

Bahkan bagi sebagian orang mungkin memiliki kerabat, teman hingga rekan kerja beragama kristen yang merayakan Natal.

Acap kali hal ini membuat sebagian orang muslim dilema untuk memberikan ucapan selamat Hari Natal.

Terlebih umumnya orang muslim bertanya-tanya soal hukum memberikan ucapan selamat Hari Natal untuk orang kristen tersebut.

Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat muslim?

Penjelasan hukum Islam mengucapkan selamat Natal ini sebenarnya sudah dijelaskan sejumlah ulama.

Sebagian ulama mengharamkan memberikan ucapan selamat Natal tersebut, ada pula yang membolehkannya dengan syarat tertentu.

Hal ini sebagaimana dijelaskan Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat hingga ulama Indonesia, Quraish Shihab.

Dilansir dari video ceramah diunggah Channel Youtube Mustami’ Media, Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat muslim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved