Penemuan Mayat di Panyingkiran Majalengka, Sebelumnya Dipergoki Mondar-mandir di Bawah Pohon

Menurut Sugianta, mayat itu ditemukan di dekat kolam pemancingan, desa tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Petugas kepolisian dibantu TNI dan Puskesmas Panyingkiran saat mengevakuasi seorang pria diduga ODGJ ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dekat Kolam Pemancingan Desa/Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Rabu (21/12/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di Desa/Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Rabu (21/12/2022).

Korban diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Mayat pertama kali ditemukan oleh warga sekitar.

"Awalnya jam 12 (siang) itu kita menerima laporan dari masyarakat."

"Kita ke TKP, memang ada seseorang yang tidak dikenal sudah menjadi mayat," ujar Kanit Reskrim Polsek Panyingkiran, Aiptu Sugianta, Rabu (21/12/2022).

Menurut Sugianta, mayat itu ditemukan di dekat kolam pemancingan, desa tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari, mayat tersebut tidak terdeteksi identitasnya.

Ia pun memastikan, mayat tersebut bukan warga Panyingkiran.

"Dari hasil indentifikasi juga tidak ditemukan identitas."

"Yang jelas bukan orang sini karena tidak ada yang mengenal juga," ucapnya.

Kendati belum diketahui identitasnya, mayat tersebut diduga ODGJ.

Pasalnya, pria tersebut pernah ditemukan dengan gelagat tidak normal.

"Diduga ODGJ, karena dari tingkah lakunya, orangnya lusuh, terus ada yang menemukan juga orang itu mondar-mandir di bawah pohon sebelum ditemukan meninggal," jelas dia.

Sementara, hasil pemeriksaan tim medis juga, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat tersebut.

Mayat tersebut diduga meninggal karena sakit.

"Tidak ada luka sama sekali. Kemungkinan sakit," kata Perawatan Puskemas Panyingkiran, Ai Siti Romlah.

Karena pria tersebut tidak diketahui identitasnya, jasadnya pun langsung dimakamkan di TPU desa setempat, tepatnya di TPU Blok Pasir Cina.

Pemakaman itu atas kesepakatan Muspika Kecamatan Panyingkiran.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved