Hasil Razia Menjelang Natal dan Tahun Baru, 6.655 Botol Miras Dilindas Mobil Stum di Sukabumi

Sekitar 6.655 botol miras dimusnahkan, ribuan botol miras itu hasil razia menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) selama tiga bulan terakhir

Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
MUSNAHKAN MIRAS - Ribuan botol berisi miras berbagai merek dimusnahkan Polres Sukabumi bertempat di halaman Polres, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (20/12/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Ribuan botol berisi minuman keras berbagai merek dimusnahkan Polres Sukabumi bertempat di halaman Polres, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (20/12/2022).

Ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan cara dilindas mobil stum.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, sekitar 6.655 botol miras dimusnahkan, ribuan botol miras itu hasil razia menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) selama tiga bulan terakhir.

Baca juga: Menelang Natal dan Tahun Baru, Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

"Sekitar 6.655 botol yang kita musnahkan hari ini dan kita akan tetap melaksanakan sweeping, kami mendapat informasi bahwa ada yang disembunyikan keluar nanti pada saat libur natal dan perayaan tahun baru, akan keluar mirasnya saya sudah perintahkan kasat narkoba untuk melakukan sweeping," ujarnya kepada awak media usai pemusnahan.

Dedy menjelaskan, untuk para pelaku pemilik barang bukti miras hasil razia itu akan diproses sesuai dengan aturan yang ada.

"Pelakunya nanti kita akan sesuaikan dengan SOP yang ada nanti," jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pesta berlebihan saat malam tahun baru nanti, apalagi sampai pesta minuman keras.

"Kami tidak mengharapkan adanya pesta yang terlalu berlebihan terutama pesta yang ada mirasnya, saya juga sudah memberitahukan kepada para kapolsek, perwira yang bertugas pada malam tahun baru, apabila ada pesta-pesta, terutama pesta yang berujung pada perilaku yang menyimpang kami akan menghentikan," ucap Dedy.*

Baca juga: Dua Remaja di Tasik Ketahuan Polisi Bawa Miras dalam Ransel, Pesta Miras Belasan Remaja Gagal

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved