Kesaksian Ahli Kriminologi di Sidang Beber Penjelasan Pengakuan Putri Candrawathi Alami Pelecehan
Akhirnya ahli kriminologi membeberkan penjelasan soal pengakuan Putri Candrawathi yang mengklaim mengalami pelecehan dari Brigadir J
"Bisa terjadi tapi prosentasenya kecil," ungkap Muhammad Mustofa.
Kemudian JPU pun menanyakan faktor apa saja yang bisa mendorong seorang Brigadir J nekat melakukan hal tersebut.
"Biasanya apa yang benar-benar mendorong ajudan ini melakukan perkosaan terhadap atasannya? Apakah mabuk atau obat-obatan? Atau bisa gak dalam keadaan sadar?," tanya JPU.
"Penelitian tentang perkosaan pada umumnya pelaku menganggap korbannya itu memang mudah diajak melakukan hubungan seksual, dan dia akan menerima," ungkap Muhammad Mustofa.
Kemudian soal pengaruh alkohol, kata dia, kasusnya tidak banyak.
"Cukup banyak juga ketika melakukan perkosaan tadi, di dalam pengaruh alkohol. Dan itu kasusnya tidak terlalu besar sih sebetulnya. Karena ketika orang mengkonsumsi alkohol itu kan kesadarannya tidak utuh," tambah dia.
Baca juga: Potongan Rekaman CCTV Ini Hancurkan Skenario Ferdy Sambo, Baru Tahu pada 13 Juli
Ia juga menjelaskan, bahwa pelaku pemerkosaan biasanya mencari korban yang merupakan tipe idealnya.
"Karena ketika orang mencari korban, para pelaku pemerkosaan ini mencari korban itu seperti mecari pacar, tipe idealnya. Seorang calon pemerkosa yang badannya kurus kemudian tipe idealnya adalah orang yang badannya besar, itu yang akan dijadikan sasaran. Jadi amat sangat pribadi itu kriteria antara pelaku dengan korban," beber dia.
"Apakah si pemerkosan itu juga akan mempertimbangkan kekuatan dari korban itu sendiri? Dalam wanita itu seorang istri jenderal dan berada di dalam rumah korban?," tanya JPU.
"Kalau secara fisik, pelaku tidak memperhitungkan. Tapi kemngkinan-kemungkinan resiko yang akan diterima itu akan dipertimbangkan. Selalu akan dipetimbangkan," jelas Muhammad Mustofa lagi.
Kemudian JPU pun menanyakan soal kejadian di Jalan Saguling yang dilakukan oleh Ferdy Sambo saat mengetahui adanya pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J.
"Dapatkah seorang pelaku itu pada saat mendengar istrinya diperkosa, kemudian masih sempat main badminton atau menunda pembicaraan dengan si pemerkosa padahal pelaku adalah ajudannya?," tanya JPU.
"Dalam pembunuhan tidak berencana biasanya permbunuhan merupakan reaksi seketika, jadi tidak ada jeda waktu lagi. Menyaksikan istrinya di perkosa, dia langsung melakukan tindakan misalnya penembakan terhadap pelaku. Jadi harus tidak ada jeda waktu untuk berpikir untuk melakukan tindakan-tindakan lain," jelas Muhammad Mustofa.
"Artinya saudara menilai bahwa itu sudah pasti berencana?," tanya JPU.
"Pasti berencana," tegas Muhammad Mustofa.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J, Saksi Ahli: Biasanya Pelaku Menganggap Korban Mau