Kesaksian Ahli Kriminologi di Sidang Beber Penjelasan Pengakuan Putri Candrawathi Alami Pelecehan

Akhirnya ahli kriminologi membeberkan penjelasan soal pengakuan Putri Candrawathi yang mengklaim mengalami pelecehan dari Brigadir J

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Kompas TV
Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa menjelaskan, kecil sekali kemungkinannya Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo melakukan pemerkosaan seperti yang diklaim Putri Candrawathi 

TRIBUNJABAR.ID - Akhirnya ahli kriminologi membeberkan penjelasan soal pengakuan Putri Candrawathi yang mengklaim mengalami pelecehan dari Brigadir J.

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan terdakwa lainnya memasuki babak baru.

Giliran para saksi ahli membeberkan terkait hasil pemeriksaan terhadap para pelaku di sidang lanjutan kasus Brigadir J.

Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa menjelaskan, kecil sekali kemungkinannya Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo melakukan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi.

Baca juga: Pengakuan Putri Candrawathi soal Aksi Tak Senonoh Brigadir J Disangsikan karena Masih Mencari

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa penembakan yang dilakukan terhadap Brigadir J merupakan sebuah perencanaan.

Dalam sidang tersebut Muhammad Mustofa juga dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang pembunuhan terhadap Brigadir J untuk terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Pada sidang tersebut jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal potensi pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

"Apakah pada saat seorang ajudan itu melakukan pemerkosaan, dari sudut Kriminologi, apakah dia memikirkan resiko, dan resiko apa saja yang dipertimbangkan, dan apakah itu memungkinkan dengan kondisi relasi kuasa, dengan kondisi rumah dan orang-orang di sekitar," tanya JPU dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Senin.

"Setiap orang akan bertingkah laku selalu memperhitungkan resiko, yang kemudian dalam sosiologi disebut definisi terhadap situasi.:

"Apa yang saya akan lakukan, apakah resikonya besar atau resikonya tidak besar," ujar ahli kriminologi, Muhammad Mustofa.

Ia juga mengatakan bahwa kemungkinan Brigadir J melakukan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi itu sangat kecil.

"Kemungkinan bawahan untuk melakukan tindakan yang beresiko tinggi itu kecil," ujarnya.

Kecuali, kata dia, Brigadir J memang sanggup menerima resiko dari apa yang ia lakukan.

"Jadi ada juga orang yang kemudian berpikir 'apa saja yang saya terima saya hadapi'. Jadi tergantung sekali pada individu tersebut ketika melakukan apa yang disebut sebagai devinisi terhadap situasi, apapun," jelas dia.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi tampak menangis seusai memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi tampak menangis seusai memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) (Kompas.com/Irfan Kamil)

"Dari data-data empiris yang saudara ahli punyai, itu pernah tidak kejadian itu terjadi?," tanya JPU lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved