Colomadu, Lokasi yang Jokowi Pilih untuk Rumah Hadiah dari Negara, Terinspirasi dari Pabrik Gula

Jokowi memilih lokasi di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, untuk rumahnya tersebut, alih-alih di Kota Solo.

kolase tribunnews/tribun solo
Kolase foto Presiden Jokowi dan Kondisi calon lahan yang akan digunakan untuk membangun rumah pensiun Presiden Jokowi. Jokowi memilih rumah di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, selepas tak lagi menjabat sebagai presiden RI pada 2024 mendatang. 

TRIBUNJABAR.ID - Presiden Joko Widodo akan mendapatkan hadiah rumah dari negara bila sudah tidak menjabat sebagai presiden.

Lokasi rumah tersebut rupanya bukan di Jakarta atau Solo, melainkan di Colomadu.

Masa jabatan Presiden Jokowi akan selesai pada 2024 mendatang.

Baca juga: Jokowi Pilih Rumah dari Negara di Colomadu, Ini Kriterianya untuk Mantan Presiden dan Wakilnya

Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono, memberikan bocoran soal lokasi hadiah rumah dari negara untuk Joko Widodo (Jokowi) jika sudah selesai menjabat sebagai Presiden.

Jokowi memilih lokasi di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, untuk rumahnya tersebut, alih-alih di Kota Solo.

"Setiap Presiden mengakhiri tugas, selalu mendapat hadiah dari negara berupa rumah."

"Nah, rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," kata Juliyatmono saat hadir dalam Talkshow Segitiga Emas Jalan Tol Solo Jogja Semarang di Gedung TribunSolo.com, Klodran, Karanganyar, Kamis (15/12/2022), dikutip dari TribunSolo.com.

Dihubungi terpisah, Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso, membeberkan lokasi tepat rumah Jokowi nantinya.

Ia mengatakan, rumah hadiah untuk Jokowi berada di perbatasan Desa Gajahan dan Desa Blulukan.

"Itu masuknya perbatasan di Desa Gajahan dan Desa Blulukan."

"Tapi, masuknya ke Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar," ujarnya, Jumat (16/12/2022).

Sebagai informasi, pemberian rumah tersebut sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014.

Profil Colomadu

Menurut Wikipedia, Colomadu adalah sebuah kecamatan di Karanganyar yang ada di sebelah barat Kota Solo.

Baca juga: Lahan Rumah Hadiah dari Negara untuk Jokowi Ternyata Milik Bos Rosalia Indah, Harganya Rp 10 Juta/m2

Di sebelah utara, Colomadu berbatasan dengan Kecamatan Ngemplak, Boyolali.

Lalu, di sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Banjarsari, Solo.

Untuk sebelah selatan, Colomadu berbatasan dengan Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Di sebelah barat, berbatasan dengan Kecamatan Banyudono, Boyolali.

Hal ini membuat Colomadu terpisah dari pusat pemerintahan Karanganyar atau disebut eksklave.

Dulunya, Colomadu merupakan bagian dari wilayah Kadipaten Mangkunegaran.

Masih dari TribunSolo.com, Colomadu memiliki nama Malangjiwan sebelum Indonesia merdeka.

Ketika Indonesia merdeka di tahun 1945, Kadipaten Mangkunegaran menyerahkan wilayahnya ke pemerintah pusat.

Malangjiwan pun berubah nama menjadi Colomadu.

Nama Colomadu terinspirasi dari pabrik gula di wilayah ini, Pabrik Gula Colomadu, yang berdiri atas inisiasi KGPAA Mangkunagara IV.

KGPAA Mangkunagara IV sendiri dikenal sebagai Bapak Gula Indonesia.

Penyerahan wilayah Kadipaten Mangkunegaran ke wilayah pusat terjadi setelah dibentuknya Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID).

KNID memiliki tugas membagi wilayah administrasi di masing-masing daerah di Indonesia, terutama beberapa wilayah bekas kerajaan dan kesultanan.

Setelah melalui beberapa pembahasan oleh KNID, pemerintah pusat mengeluarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1947 tentang Pembentukan Haminte-Surakarta.

Lewat UU tersebut, diputuskan Colomadu menjadi bagian dari Karanganyar.

Baca juga: Jokowi Pilih Rumah dari Negara di Colomadu, Ini Kriterianya untuk Mantan Presiden dan Wakilnya

Seharusnya, Colomadu lebih dekat untuk dimasukkan ke dalam bagian Kota Solo.

Tapi, para pembesar Keraton Mangkunegaran melobi agar wilayah Colomadu tidak tergabung dalam kuasa Pemerintahan Kota Surakarta atau Solo.

Lantaran kala itu potensi Pabrik Gula Colomadu menghasilkan laba, sangat besar.

Colomadu diambil dari dua kata, dimana colo berarti gunung dan madu bermakna manis atau gula.

Saat ini, nama Malangjiwan masih tersisa sebagai nama desa di Colomadu.

Pusat Modernisasi Industri

Dosen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS), Susanto, mengungkapkan eksistensi Colomadu sebagai wilayah Karanganyar, tak bisa lepas dari nilai historinya.

Dulunya, Colomadu saat masih bernama Malangjiwan, adalah pusat modernisasi industri di masa pemerintahan Mangkunegaran.

Colomadu juga berhubungan erat dengan Kecamatan Tasikmadu di Karanganyar.

Susanto menjelaskan Colomadu bermakna gunung madu, sementara Tasikmadu bernama pantai madu.

Gunung dan pantai, konon merupakan perwujudan simbol dari kekuasaan yang umumnya dimiliki oleh kerajaan atau keraton di nusantara.

Baca juga: Tingkah Lucu Al Nahyan Cucu Jokowi di Nikahan Kaesang, Tampil Beda, Pakai Singlet sambil Ngedot

Melalui dua simbol tersebut, Susanto menyebut bahwa Mangkunegara berusaha memperoleh simbol eksistensi kekuasaan mereka dengan mendirikan perusahaan modern yaitu pabrik gula.

Saat ini, Colomadu memiliki 11 kelurahan dan desa, yaitu:

1. Baturan;

2. Blulukan;

3. Bolon;

4. Gajahan;

5. Gawanan;

6. Gedongan;

7. Klodran;

8. Malangjiwan;

9. Ngasem;

10. Tohudan;

11. Paulan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Colomadu, Lokasi Rumah Jokowi Hadiah dari Negara Jika Sudah Tak Jabat Presiden

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved