Sejumlah Polsek Razia Miras Tanpa Izin Jelang Natal dan Tahun Baru, Minimalisasi Tindak Kriminal

Sejumlah polsek di Kota Bandung menggelar razia minuman keras tanpa izin secara serentak menjelang Natal dan tahun baru.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Istimewa
Polisi melakukan razia penjualan minuman keras tanpa izin di Kota Bandung menjelang momen Natal dan tahun baru, Jumat (16/12/2022) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah polsek di Kota Bandung menggelar razia minuman keras tanpa izin secara serentak menjelang Natal dan tahun baru.

Razia dilakukan pada Jumat (16/12/2022) malam.

Polsek yang menggelar razia itu di antaranya Polsek Cibeunying Kidul, Andir, Ujungberung, hingga Polsek Lengkong. 

Ratusan botol miras berhasil diamankan. 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan antispasi  terjadinya tindak pidana menjelang momen Natal dan tahun baru.

"Kita perintahkan seluruh kapolsek jajaran untuk melakukan pencegahan terhadap penyakit masyarakat yaitu salah satunya melakukan razia peredaran minuman beralkohol tanpa izin," ujar Aswin, Sabtu (17/12/2022). 

Baca juga: Akal-akalan Mandor Bejat di Sukabumi Lecehkan Anak di Bawah Umur, Cekoki Korban dengan Miras

Aswin berharap, razia tersebut dapat menekan tindak kriminalitas yang sebagian besar terjadi setelah pelaku mengonsumsi minuman beralkohol.

"Kita akan melakukan kegiatan tersebut secara terus-menerus. Seluruh polsekta di wilayah hukum polrestabes akan setiap hari melakukan razia. Tadi malam Polsekta Andir, Lengkong, Cibeunying Kidul, Ujungberung dan beberapa polsek lainnya. Dan razia tersebut dipimpin langsung kapolseknya," katanya.

Tidak hanya merazia peredaran minuman beralkohol tanpa izin, pihaknya pun telah memerintahkan seluruh jajaran untuk membubarkan kumpulan bermotor yang berada di pusat Kota Bandung.

Baca juga: Miras Jenis Ciu Itu Dikemas dalam Botol Air Mineral, Polsek Panjalu Berhasil Menyitanya

"Jika ada kumpulan orang atau bermotor berada di tempat rawan terjadinya tindak pindana akan langsung bubarkan. Hal itu mengantisipasi terjadinya bentrokan atau keributan. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya warga Bandung, kami akan meningkatkan patroli di titik titik rawan kejahatan," ucapnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved