SAH, Sertifikat Tanah Stadion GBLA dan Taman Lalu Lintas Kini Atas Aset Pemkot Bandung

Dari 17 ribu bidang tanah milik pemkot, ada sebanyak 12 ribuan bidang tanah berhasil disertifikasi. Yana mengaku bisa memberikan kepastian hukum

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
Kantor Pertanahan Kota Bandung serahkan 609 sertifikat tanah ke Pemerintah Kota Bandung yang sebelumnya mengusulkan sertifikasi sejumlah objek tanah yang menjadi aset pemkot untuk mendapatkan atas hak, termasuk sertifikat tanah Stadion GBLA seluas 160.652 m² dan tanah Taman Lalu Lintas seluas 35.480 m². 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kantor Pertanahan Kota Bandung serahkan 609 sertifikat tanah ke Pemerintah Kota Bandung yang sebelumnya mengusulkan sertifikasi sejumlah objek tanah yang menjadi aset pemkot untuk mendapatkan atas hak, termasuk sertifikat tanah Stadion GBLA seluas 160.652 m⊃2; dan tanah Taman Lalu Lintas seluas 35.480 m⊃2;.

Kemudian, ada sertifikat hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap seluas 213.260 m⊃2;, serta akses jalan Tol KM 149 Gedebage.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku senang atas progres yang telah dicapai dalam hal sertifikasi aset milik pemkot termasuk ada aset Taman Lalin dan Stadion GBLA.

Baca juga: Skuad Persib Bandung Jalani Latihan Lagi di Stadion GBLA, Para Pemain Nonton Dulu Rekaman Uji Coba

"Alhamdulillah kami dapatkan sertifikat atas aset milik pemkot dari kantor pertanahan Kota Bandung. Sekaligus selesai yang GBLA dan Taman Lalin," katanya, Jumat (16/12/2022).

Keberadaan sertifikat ini, Yana mengaku bisa memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemkot.

Bahkan, dari 17 ribu bidang tanah milik pemkot, ada sebanyak 12 ribuan bidang tanah berhasil disertifikasi.

"Ya secara bertahap kami akan selesaikan bersama-sama. Mudah-mudahan semakin cepat aset-aset bidang tanah milik Pemkot Bandung selesai disertifikatkan sehingga memiliki kepastian hukum terhadap kantor pemerintah, tempat pelayanan publik, seperti puskesmas sekolah yang selama ini berada di tanah milik Pemkot Bandung," ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Nugraha mengaku pihaknya akan terus mendukung dan mengakselerasikan atas penyelesaian sertifikasi aset-aset di Kota Bandung.

"Alhamdulillah dengan kami samakan persepsinya kami bisa akselerasi," katanya.

Dia mengapresiasi Pemkot Bandung karena Kota Bandung menjadi kota pertama yang menyelesaikan PTSL di Jawa Barat dengan sudah 100 persen tahap pertama.

Dia juga mendorong adanya data pertanahan yang berkualitas dengan dua kegiatan, yakni sertifikasi bidang tanah dan peningkatan kualitas data dengan pemetaan peta tematik pertanahan melalui sensus pertanahan di 2023.

Baca juga: Dari Layanan Pengaduan Hingga Informasi Publik, Pemkot Bandung Juaranya

"Kami menawarkan program yang bisa dijalankan kelurahan dengan memperbaiki dan memperkuat administrasi pertanahan di kelurahan dengan sensus pertanahan. Semoga ini bisa kami laksanakan untuk bermanfaat bagi Pemkot Bandung," ujarnya

Nugraha mengatakan, nantinya dengan sensus pertanahan ini aset pertanahan terpetakan, tertib administrasi pertanahan, mitigasi risiko masalah pertanahan, kemudahan berusaha, investasi, dan mempermudah digitalisasi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved