BEM Nusantara Jabar, Kecam Aparat Tangkap Mahasiswa Saat Tolak RUU KUHP, Minta Segera Dibebaskan

Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jabar mengecam tindakan represif dan intimidasi dari pihak aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang unjuk rasa

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Dok. BEM Nusantara
Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) Jawa Barat mengecam tindakan represif dan intimidasi dari pihak aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Jabar, Kamis (15/12/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) Jawa Barat mengecam tindakan represif dan intimidasi dari pihak aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa kemarin.

Bahkan puluhan masiswa yang tengah menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU KUHP di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (15/12/2022) ditangkap. 

Koordinator Daerah BEM Nus Jabar, Aris Gunawan mengatakan, bermula pada  pukul 19.00 WIB, mahasiswa meminta anggota dewan untuk menemuinya. 

Namun sayang disayangkan, pada saat itu bukan anggota DPRD yang keluar dari gedung DPRD, justru semburan air dari mobil water canon milik anggota polisi. 

Baca juga: Puluhan Mahasiswa Masih Ditahan di Polrestabes Bandung, Banyak yang Terjaring Karena Tak Sempat Lari

Kemudian muncul dari arah belakang aparat menggunanakan tameng, tongkat T, dan peluru karet untuk mengejar dan menangkap peserta aksi.

"Mahasiswa pada saat itu, dipaksa untuk membubarkan aksinya oleh pihak aparat. Aparat juga melakukan pemukulan terhadap beberapa masa aksi yang diakhiri dengan penangkapan secara sewenang-wenang," ujarnya, kepada Tribunjabar.id. 

"Sejauh ini data yang diperoleh BEM Nusanatara terdapat tiga puluh mahasiswa tediri dari BEM kampus di Jawa Bara dan belum dipulangkan," tututnya.

BEMNUS pun, menentang dan mengecam segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat Kepolisian, termasuk pengejaran dan penembakan peluru karet secara acak dan tidak proporsional terhadap massa aksi demonstrasi menolak UU KUHP.

"Kami minta Kepolisian untuk segera membebaskan teman-teman kami yang ditangkap secara sewenang -wenang. Termasuk mengembalikan barang-barangnya seperti kendaraan motor,"  tegas Aris.

Baca juga: Meski Diguyur Hujan, Mahasiswa Tetap Berunjuk Rasa dan Membakar Ban di Depan Gedung DPRD Jabar

Kemudian, pihaknya juga mendesak Kepolisian untuk menindak, menangkap dan mengadili anggotanya yang melakukan intimidasi, kekerasan, penangkapan, penghadangan, penyitaan pada aksi tolak KUHP.

"Kami meminta aparat kepolisian meminta maaf kepada publik karena telah lalai dalam menggunakan 

kekuatan berlebihan hingga terjadinya aksi penangkapan dan penahanan ilegal," ucap Aris. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved