Meski Diguyur Hujan, Mahasiswa Tetap Berunjuk Rasa dan Membakar Ban di Depan Gedung DPRD Jabar
Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/12/2022).
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/12/2022).
Mereka memprotes sejumlah pasal dalam Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru disahkan oleh DPR RI.
Di tengah guyuran hujan, mereka tetap melakukan aksi unjuk rasa di badan Jalan Diponegoro.
Akibatnya, arus lalu lintas pun dialihkan ke ruas-ruas jalan sekitarnya.
Baca juga: Puluhan Mahasiswa di Majalengka Gelar Salat Asar Berjemaah di Tengah Jalan, Ini Tuntutan Mereka
Mereka pun membakar ban dalam aksi yang mendapat pengamanan dari kepolisian ini.
Dalam orasinya, mereka memprotes UU KUHP yang dinilai memiliki sejumlah pasal bermasalah.
Pasal-pasal itu dinilai akan membungkam kebebasan demokrasi bahkan pasal-pasal yang akan merugikan sejumlah pihak.
Tampak dari jas almamaternya, para mahasiswa ini di antaranya berasal dari Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Padjadjaran, Unibersitas Pasundan, STAI Persatuan Islam, Unikom, dan UIN. (*)