31 Orang yang Diamankan Polisi Gegara Demo Ricuh di DPRD Dikenakan Wajib Lapor Selama Sepekan

"Anggota di lapangan masih menyelidiki mencari kesesuaian keterangan saksi dan analisa dari CCTV"

Editor: Adityas Annas Azhari
Dok. BEM Nusantara
Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) Jawa Barat mengecam tindakan represif dan intimidasi dari pihak aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Jabar, Kamis (15/12/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi akhirnya melepaskan puluhan mahasiswa yang sempat diamankan gegara ricuh saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Kamis 15 Desember 2022. 

Satreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Arief Prasetya, mengatakan, total ada 29 mahasiswa dari berbagai kampus dan dua lainnya merupakan warga sipil. 

Semuanya, kata Kompol Arief Prasetya, sudah menjalani pemeriksaan selama 24 jam terkait kericuhan di depan kantor DPRD Jabar kemarin, kini mereka  dikenakan wajib lapor ke Polrestabes Bandung selama satu pekan ke depan.

Di tengah guyuran hujan, ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/12/2022).
Di tengah guyuran hujan, ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/12/2022). (Tribun Jabar)

"Akan kami pulangkan, disertai penyertaan dan dikenakan wajib lapor. Anggota di lapangan masih menyelidiki mencari kesesuaian keterangan saksi dan analisa dari CCTV," ujar Kompol Arief Prasetya, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/12/2022).

Dikatakan Kompol Arief Prasetya, dalam kericuhan kemarin terdapat sejumlah kerusakan hingga timbulnya korban. Kericuhan itu, kata dia, mulai terjadi sekitar pukul 18.00 di depan Gedung DPRD Jabar, saat sejumlah mahasiswa yang melaksanakan aksi diperingatkan untuk membubarkan diri oleh polisi.

Baca juga: Hari Ini, Mahasiswa akan Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jawa Barat, Tuntut Pencabutan Pasal Ini di KUHP

"Akan tetapi dari mahasiswa tidak membubarkan diri, dan melakukan tindakan anarkis, di antaranya melempar batu, bambu, dan ada barang yang diduga bom molotov," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV di Gedung DPRD, kata dia, terdapat sekitar 14 kali lemparan bom molotov ke arah gedung dari massa aksi pada saat kericuhan terjadi.

Baca juga: Massa Berpakaian Serba Hitam Tolak Pengesahan RKUHP, Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Jabar

Akibatnya, ujar Kompol Arief Prasetya, ada tujuh anggota polisi dan tiga orang mahasiswa serta satu petugas keamanan mengalami luka-luka.

"Dari pelemparan itu ada beberapa mobil dinas yang kena lemparan tapi berhasil dipadamkan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved