Tak Bisa Tunjukkan Bukti, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi dari Satu Hotel di Cimahi

Tuju pasangan bukan suami istri diamankan di salah satu hotel Kota Cimahi saat anggota Sabhara Polres Cimahi melakukan operasi penyakit masyarakat

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Istimewa
Polisi saat mengamankan pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Kota Cimahi, Selasa (14/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sebanyak tujuh pasangan bukan uami istri diamankan polisi di salah satu hotel di Kota Cimahi saat anggota Sabhara Polres Cimahi melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), Selasa (13/12/2022) malam.

Mereka diamankan karena saat digerebek polisi tidak bisa menunjukan identitas sebagai bukti bahwa mereka sudah menikah, sehingga langsung digelandang ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh pasangan yang bukan suami istri itu setelah mendapat laporan dari masyarakat, kemudian langsung ditindaklanjuti.

"Dari laporan masyarakat itu kami langsung cek dan dari hasil pemeriksaan identitasnya, tamu hotel itu bukan pasangan suami istri, total yang diamankan ada 7 pasangan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Terjaring Razia di Kamar Berduaan, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri di Cirebon Harus Bayar Denda

Ia mengatakan, tujuh pasangan bukan suami istri itu terpaksa diamankan untuk antisipasi adanya kegiatan prostitusi di wilayah Kota Cimahi, sehingga operasi pekat tersebut bakal terus dilakukan dan ditingkatkan.

"Itu untuk antisipasi adanya prostitusi, apalagi operasi pekat ini sudah masuk pada kegiatan rutin tahunan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru," kata Duddy.

Menjelang Natal dan Tahun Baru ini, kata dia, pihaknya juga bakal terus menyasar tempat-tempat yang sudah terindikasi dijadikan tempat prostitusi, terutama warung remang-remang seperti di daerah Kecamatan Cipatat dan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.

"Intinya kami akan menyasar titik rawan seperti warung remang-remang seperti di daerah Cipatat. Disana kami juga mendapat laporan dari masyarakat bahwa warung disana diduga digunakan tempat prostitusi," ucapnya.

Selain menyasar tempat prostitusi, kata Duddy, dalam operasi pekat ini pihaknya juga bakal melakukan razia ke tempat-tempat penjualan minuman keras (miras), serta antisipasi adanya aksi kriminalitas.

Baca juga: Malam Satu Suro, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Cirebon

"Selain prostitusi dalam operasi pekat ini, kami juga menyasar peredaran miras, kejahatan jalanan, dan aksi premanisme karena kemungkinan akan meningkat," ujar Duddy. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved