Daftar Lengkap Parpol Peserta Pemilu 2024, Tak Ada Partai Ummat

da 17 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

Editor: Ravianto
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
KPU Indramayu, Kamis (25/8/2022). Sebanyak 17 parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 setelah melewati sejumlah tahapan mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual. 

9 Parpol Ini Punya Hak Istimewa Bisa Gunakan Nomor Urut Pemilu Sebelumnya

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Perppu ini memberi hak istimewa partai politik yang memiliki wakil di DPR RI untuk menggunakan nomor urut Pemilu 2019.

Hal ini tertuang dalam Pasal 179 berikut:

Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut partai politik peserta pemilu yang sama pada pemilu tahun 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu.

Dengan demikian, ada 9 partai politik yang bisa menggunakan nomor urut pemilu sebelumnya.

9 partai politik yang boleh pakai nomor urut lama

Berikut daftarnya:

PDI-P: nomor urut 3 pada Pemilu 2019

Golkar: nomor urut 4 pada Pemilu 2019

Gerindra: nomor urut 2 pada Pemilu 2019

Nasdem: nomor urut 4 pada Pemilu 2019

PKB: nomor urut 1 pada Pemilu 2019

Demokrat: nomor urut 14 pada Pemilu 2019

PKS: nomor urut 8 pada Pemilu 2019

PAN: nomor urut 12 pada Pemilu 2019

PPP: nomor urut 10 pada Pemilu 2019

Sebagai informasi, usulan untuk menggunakan nomor urut lama ini pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat berkunjung ke Korea Selatan pada September 2022.

Megawati menganggap, tak perlu diundinya nomor urut parpol lama ini bisa menghemat biaya alat peraga kampanye.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved