Daftar Lengkap Parpol Peserta Pemilu 2024, Tak Ada Partai Ummat

da 17 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

Editor: Ravianto
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
KPU Indramayu, Kamis (25/8/2022). Sebanyak 17 parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 setelah melewati sejumlah tahapan mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual. 

10. Partai Hati Nurani Rakyat

11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

14. Partai Nasdem

15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Partai besutan Amien Rais tidak lolos

Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tak lolos dalam tahap verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Partai yang digawangi Amien Rais itu pun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di dua provinsi, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

“Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” ujar perwakilan KPU NTT dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022.

Tak hanya NTT, Partai Ummat juga dinyatakan TidaK Memenuhi Syarat di Sulawesi Utara.

Menurut KPU Sulawesi Utara partai tersebut hanya memenuhi syarat kepengurusan di 1 kabupaten/kota dari syarat minimal 11 kabupaten/kota.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan 18 parpol yang terdiri dari 9 parpol parlemen serta 9 parpol non-parlemen maupun baru.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved