Gempa Bumi di Cianjur
Pemkab Sebut Korban Meninggal di Tenda Pengungsian Gempa Cianjur Tak Akan Dapat Santuan Kerahiman
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengatakan pengungsi yang meninggal dunia di posko pengungsian tidak akan mendapatkan bantuan kerohiman.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengatakan pengungsi yang meninggal dunia di posko pengungsian tidak akan mendapatkan bantuan kerohiman.
Asisten Daerah II (Asda) Budi Rahayu Toyib mengatakan, saat ini korban meninggal dunia akibat gempa Cianjur tercatat masih sebanyak 334 jiwa.
"Terkait dengan korban meninggal di tenda pengungsian pasca gempa, tidak dimasukan dalam daftar korban jiwa terdampak gempa," katanya di Pendopo Kabupaten Cianjur, Kamis (8/12/2022).
Sehingga lanjut dia, korban yang meninggal dunia di pengungsian tidak mendapatkan santuan kerahiman sebesar Rp 15 juta.
"Bagi yang meninggal dunia ditenda pengungsian pasca gempa bumi masuk dalam kategori biasa, dan tidak akan mendapatkan santuan kerahiman," ucapnya.
Baca juga: Jokowi Tambah Bantuan Rumah Rusak bagi Korban Gempa Cianjur Sebesar Rp 10 Juta
Selain itu dia mengatakan, delapan orang hilang hingga saat ini belum ditemukan, sedangkan untuk korban luka berat mencapai 593 orang, dan 41 lainya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Untuk titik pengungsian saat ini yang tervalidasi 494 titik dengan rincian 375 titik terpusat dan 119 mandiri. Dan jumlah pengungsi sebanyak 114.683 jiwa," ucapnya.
Pihaknya menambahkan, rumah rusak yang telah tervalidasi hingga saat ini tercatat sebanyak 55.391 rumah rusak, terdiri dari 13.421 rusak berat, 15.757 rudak sedang, dan 26.213 rusak ringan. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews