Nganggur Tapi Ingin Main Game Online di Warnet, Dua Pemuda di Kota Cimahi Gasak Uang Kencleng Masjid

Mahmudin alias Ujang (20) dan Renaldi Alimi (22), dua pemuda asal Kota Cimahi, nekat menggasak uang sedekah di dalam kotak amal sejumlah masjid.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Polisi menangkap dua pemuda di Kota Cimahi karena menggasak uang di kotak amal masjid. Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cimahi, Kamis (8/12/2022). 

Mahmudin mengatakan, saat menentukan masjid yang akan didatangi, mereka berpura-pura datang sebagai pengunjung.

Namun, mereka tak memakai modus melaksanakan salat terlebih dahulu. 

Baca juga: Tilang ETLE Mobile di Cimahi-Bandung Barat Segera Diterapkan, 176 Anggota Siap Berburu Pelanggar

"Jadi ya biasa saja seperti mau main, kemudian baru ambil uang di kenclengnya," kata Mahmudin. 

Ia mengatakan, nekat mencuri uang dari kotak amal masjid karena tak punya pekerjaan, sedangkan dia ingin bisa bermain game online di warnet. 

"Uangnya buat main game online, main Free Fire di warnet. Karena enggak punya kerja, jadi mencuri," ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Baca berita lainnya di GoogleNews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved