Kasus Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Beri 1 Kotak Amunisi pada Bhadara E untuk Tembak Brigadir J, Keukeuh Bantah Ikut Nembak

Bharada E membantah kesaksian Ferdy Sambo terkait perintah menghajar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Editor: Ravianto
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Warta Kota/YULIANTO 

Namun Ferdy Sambo tetap bersikukuh pada keterangannya.

"Saya tetap pada keterangan saya," ucapnya.

"Oke, biarkan nanti majelis yang akan menilai ya," sambung majelis hakim.

Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J

Ferdy Sambo pun kekeuh mengaku kalau dirinya tidak ikut menembak Brigadir J.

Hal itu diutarakan saat di penghujung sidang, majelis hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kepada Ferdy Sambo soal hasil poligraf atau alat test kebohongan yang menyatakan kalau Sambo berbohong soal keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J.

"Saudara bilang gak mau di framming hasil poligraf, saya mau tanya terkahir. Berapa kali Richard tembak?" tanya Hakim dalam persidangan.

"Setelah kejadian baru saya tau (Eliezer nembak) lima kali," kata Sambo.

"Saudara ikut nembak?" tanya lagi hakim.

"Saya udah (bicara) di awal, tidak ikut nembak," jawab Sambo menegaskan. 

Dari jawaban itu, majelis hakim lantas menyinggung soal hasil autopsi tubuh Yoshua.

Di mana dari hasil autopsi tersebut, diketahui ada 7 luka tembak masuk ke dalam tubuh mantan ajudannya itu. 

"Hasil sementara autopsi ada 7 luka tembak masuk tubuh dan 6 luka tembak keluar. Kalau saudara katakan (Eliezer nembak) 5 yang 2 siapa?" tanya hakim Wahyu.

"Saya enggak tahu," jawab Ferdy Sambo

"Apa ada orang lain yang nembak?" tanya majelis hakim memastikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved