Serangan Bom di Bandung

Tujuh Polisi Korban Bom Polsek Astana Anyar Sudah Pulang, Dua Masih Dirawat di Dua RS di Bandung

Tujuh anggota Polsek Astana Anyar yang menjadi korban teror bom bunuh diri sudah pulang, seusai mendapat perawatan di Rumah Sakit Immanuel dan Sartika

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Adi Ramadhan
Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Immanuel Bandung dipenuhi aparat Kepolisian pasca serangan bom di Polsek Astana Anyar Bandung, Rabu (7/12/2022). Tujuh anggota Polsek Astana Anyar yang menjadi korban teror bom bunuh diri sudah pulang, seusai mendapat perawatan di Rumah Sakit Immanuel dan Sartika Asih. 

"Betul, tadi pagi terjadi peristiwa bom bunuh diri mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan 10 anggota dan satu masyarakat mengalami luka-luka. Informasi satu anggota polisi meninggal," katanya.

Baca juga: Tampang Agus Sujatno, Pelaku Bom di Polsek Astana Anyar, Mantan Napi Teroris, Punya Nama Samaran

Listyo Sigit menyebut pelaku penyerangan Bom Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana terorisme bernama Agus Sujatno.

Dikatakan Listyo, identitas pelaku diketahui setelah anggota melakukan pemeriksaan sidik jari terhadap jenazah pelaku dan face recognition.

"Dari hasil pemeriksaan sidik jari, identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau Abu Muslim, yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun," ujar Listyo saat jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu (7/12/2022).

Baru Bebas dari Nusakambangan

Kapolri menambahkan, pelaku masih terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.

Agus sempat dipenjara karena terlibat dalam bom panci di Cicendo, Kota Bandung pada 2017 dan bebas pada 2021.

Sosok Aiptu Sofyan anggota polisi yang gugur dalam serangan bom di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022)
Sosok Aiptu Sofyan anggota polisi yang gugur dalam serangan bom di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022) (Istimewa)

"September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan, kita ikuti," katanya.

Selama menjalani hukuman di Lapas Batu Nusakambangan, kata dia, masih susah diajak bicara dan saat bebas, pelaku masih masuk ke dalam kategori merah.

Baca juga: Kata Keluarga Korban Bom Polsek Astana Anyar, Aiptu Sopyan Orang Baik, Kakak Punya Firasat 

"Memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ucapnya.

Ia pun telah memerintahkan anggotanya untuk mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok Agus tersebut.

"Seluruh tim satgas sudah diperintahkan bergerak," kata Kapolri. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved