Serangan Bom di Bandung

Sosok Aiptu Sofyan, Polisi Gugur Jadi Korban Serangan Bom di Polsek Astana Anyar Tinggalkan Istri

Berikut inilah sosok Aiptu Sofyan, anggota polisi yang gugur jadi korban meninggal dalam peristiwa serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Sosok Aiptu Sofyan anggota polisi yang gugur dalam serangan bom di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022) 

TRIBUNJABAR.ID - Dalam peristiwa serangan bom di Polsek Astana Anyar Rabu (7/12/2022), satu anggota polisi meninggal dunia, ia adalah Aiptu Sofyan.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa serangan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022) membuat geger.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat anggota Polsek sedang melakukan apel pagi di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung.

Sebelum terjadi ledakan bom, seorang pria yakni pelaku menerobos barisan apel anggota kepolisian.

Pelaku membawa senjata tajam dan sempat mengacungkannya kepada para anggota polisi.

Baca juga: Kapolda Jabar: 11 Orang Menjadi Korban Ledakan Bom di Polsek Astana Anyar, Satu Polisi Meninggal

Tak berselang lama, terjadi ledakan diduga karena pelaku membawa bom.

Sontak, peristiwa tersebut membuat pelaku meninggal dunia di tempat.

Namun, ledakan bom tersebut juga mengenai para anggota polisi di sekitarnya yang belum sempat menghindar.

Diungkap Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, sebanyak 11 anggota polisi menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Dari 11 korban, 10 di antaranya anggota Polisi dan satu orang warga sipil, bernama Nurhasanah.

Namun, satu di antara anggota polisi gugur menjadi korban meninggal dunia.

Diketahui anggota polisi yang gugur jadi korban serangan bom tersebut bernama Sofyan.

Ia menjadi satu korban meninggal dari 9 anggota polisi yang selamat dan mengalami luka-luka.

Sofyan memiliki jabatan atau pangkat Aiptu atau Arjun Inspektur Polisi Satu.

Artinya Aiptu Sofyan memiliki jabatan sebagai bintara tinggi tingkat dua.

Sosok Aiptu Sofyan anggota polisi yang gugur dalam serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pada Rabu (7/12/2022)
Sosok Aiptu Sofyan anggota polisi yang gugur dalam serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pada Rabu (7/12/2022) (Istimewa)

Setelah dinyatakan meninggal dunia jasad Aiptu Sofyan dibawa ke ICU Rumah Sakit Immanuel Bandung.

Gugurnya Aiptu Sofyan meninggal duka tak hanya bagi Polsek Asyana Anyar dan kepolisian.

Pasalnya, diketahui Aiptu Sofyan meninggalkan keluarga.

Diketahui, setelah kabar serangan bom bunuh diri di tempat Sofyan bekerja, kabar buruk sampai keluarga.

Baca juga: Kapolri: Pelaku Serangan Bom di Polsek Astana Anyar Bandung dari Jaringan JAD Baru Bebas Tahun 2021

Keluarga menerima kenyataan Aiptu Sofyan gugur karena serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022) pagi tadi.

Salah satunya adalah istrinya yang datang ke rumah sakit untuk melihat sosok Sofyan yang sudah terbujur kaku.

Aiptu Sofyan meninggal istrinya serta keluarganya untuk selamanya karena gugur saat bertugas.

Dari foto yang diterima Tribunjabar.id, istri Aiptu Sofyan duduk lemas di kursi roda.

Ia dikelilingi beberapa orang yang tampak menenangkannya.

Sosok Pelaku Ledakan Bom di Polsek Astana Anyar

Kini telah teridentifikasi, pelaku peledakan bom di Polsek Astana Anyar Kota Bandung adalah Agus Sujatno alias Agus Muslim.

Data ini didapat setelah polisi mencocokan sidik jadi pelaku dengan sisik jari yang ditemukan di lokasi kejadian ledakan bom di Kota Bandung.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, Agus Sujatno pernah terlibat aksi bom Cicendo Kota Bandung.

"Pelaku pernah ditangkap karena bom Cicendo, sempat dihukum 4 tahun di LP Nusakambangan. Pada Sepetember 2021 bebas," jelas Kapolri Jenderal Sigit Prabowo, dalam siaran live KompasTV di lokasi kejadian ledakan bom Polsek Astana Anyar Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Barang Bukti Motor Bebek Asal Surakarta Diamankan, Diduga Milik Pelaku Bom di Polsek Astana Anyar

Dijelaskan, Agus Sujatno masuk kategori pelaku tindak teroris berat. Itu mengapa dia dihukum penjara di LP NUsakambangan.

Agus Sujatno juga teridentifikasi masuk dalam jariangan JAD Bandung, Jawa Barat.

Agus Sujatno masih sulit diajak bicara meskipun sudah bebas dari penjara.

"Agus sebelumnya diproses di LP Nusakambangan, artinya dalam tanda kutip masih merah. Sudah diajak bicara, menghindar," ujar Kapolri.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved