Serangan Bom di Bandung
Polisi Temukan Belasan Kertas Bertuliskan Penolakan KUHP di Lokasi Teror Bom Polsek Astana Anyar
Belasan kertas berisi tulisan penolakan UU KUHP, ditemukan Polisi di lokasi penyerangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Belasan kertas berisi tulisan penolakan UU KUHP, ditemukan Polisi di lokasi penyerangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, temuan tersebut menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pendalaman.
"Di TKP ditemukan ada belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap (UU) KUHP yang baru saja disahkan. Di dalamnya membahas masalah zina dan sebagainya dan tentunya ini semua kami dalami" ujar Listyo, saat jumpa pers di lokasi kejadian.
Dalam teror bom bunuh diri ini, kata dia, total ada 11 orang korban terdiri dari sepuluh orang anggota polisi dan satu warga sipil.
Baca juga: Sosok Aiptu Sofyan, Polisi Gugur Jadi Korban Serangan Bom di Polsek Astana Anyar Tinggalkan Istri
"Betul, tadi pagi terjadi peristiwa bom bunuh diri mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan 10 anggota dan satu masyarakat mengalami luka-luka. Informasi satu anggota polisi meninggal," katanya.
Listyo Sigit menyebut pelaku penyerangan Bom Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana terorisme bernama Agus Sujatno.
Dikatakan Listyo, identitas pelaku diketahui setelah anggota melakukan pemeriksaan sidik jari terhadap jenazah pelaku dan face recognition.
"Dari hasil pemeriksaan sidik jari, identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau Abu Muslim, yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun," ujar Listyo saat jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu (7/12/2022).
Baru Bebas dari Nusakambangan
Kapolri menambahkan, pelaku masih terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.
Agus sempat dipenjara karena terlibat dalam bom panci di Cicendo, Kota Bandung pada 2017 dan bebas pada 2021.
Baca juga: Wali Kota Yana Minta Warga Tidak Takut dan Diminta Tidak Menyebarkan Foto Soal Bom di Bandung
"September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan, kita ikuti," katanya.