Tips Berkendara di Musim Penghujan ala Tokopedia, Jangan Nyalakan Lampu Hazard

Bahkan di beberapa wilayah, curah hujan sangat tinggi sehingga menyebabkan banjir seperti contohnya di Baleendah, Kabupaten Bandung.

Editor: Ravianto
instagram
Lampu Hazard. Menurut UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1, Lampu Hazard hanya digunakan untuk berhenti pada kondisi darurat, seperti mogok dan kecelakaan lalu lintas. 

Bercak air hujan yang dibiarkan berisiko menimbulkan jamur pada kendaraan. Menghindari hal tersebut, gunakan cairan anti jamur untuk melindungi body dan kaca kendaraan.

Atau jika sudah terlanjur, produk Maxx Waterspot Remover dan Maxx Glass Polish dari Auto Fusionpro juga bisa menjadi solusi.

“Tokopedia mencatat kenaikan transaksi produk perawatan kendaraan tertinggi terjadi di Kota Surabaya, Kab. Sukoharjo, Kab. Sleman, Kota Surakarta, dan Kab. Sidoarjo pada periode 3 bulan terakhir dibandingkan 3 bulan sebelumnya,” ucap Rizky.

4. Periksa Kondisi Kendaraan

Hal paling utama dalam berkendara adalah memastikan kendaraan dalam kondisi prima. Perhatikan kondisi aksesori pendukung berkendara atau spare part kendaraan seperti lampu jarak dekat dan jauh, lampu sein, ban, atau wiper bagi pengendara mobil.

Produk aksesori pengendara motor meningkat hampir 1,5 kali lipat pada periode 3 bulan terakhir dibandingkan 3 bulan sebelumnya. Rizky menambahkan, “Kab. Sleman, Kota Surakarta, Kab. Sidoarjo, Kota Yogyakarta, dan Kota Bandung tercatat sebagai kota/kabupaten dengan kenaikan transaksi produk aksesori pengendara motor tertinggi di periode yang sama.”

5. Sedia Pelindung Sepatu Anti Air

Untuk menghindari sepatu kerja basah terkena air hujan, pengendara motor wajib sedia pelindung sepatu anti air. Pastikan mantel sepatu yang dibeli berkualitas dan sesuai dengan ukuran sepatu.

“Selain memasuki musim hujan, pertumbuhan transaksi kebutuhan pengendara motor turut didorong oleh berbagai inisiatif dengan menggunakan pendekatan hyperlocal untuk mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan,” tutup Rizky.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved