Oknum Paspampres Rudapaksa Prajurit TNI saat KTT G20, Ini Nasib Pelaku, Panglima: Tak Ada Kompromi!
Peristiwa rudapaksa yang dilakukan Mayor Inf BF tersebut terjadi saat perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 di Bali.
Proses penyidikan kasus tersebut, kata dia, dilakukan di Makassar mengingat korban GER adalah anggota Divisi Infanteri III Kostrad.
Namun demikian, karena pelakunya merupakan anggota Paspampres yang bertugas di bawah Mabes TNI maka kasus tersebut akan diambil alih oleh Mabes TNI.
"Jadi kalau tidak salah, disidiknya di Makassar. Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu di bawah Mabes TNI," kata Andika.
"Jadi akan kita ambil alih penanganannya di TNI," sambung dia.
Berdasarkan informasi beredar, tersangka yang menjabat sebagai Wadanden 2 Grup C Paspampres tersebut telah memiliki dua anak sedangkan korban GER masih lajang.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Prajurit TNI Jadi Korban Rudapaksa Paspampres Ternyata Tugas di Gowa, Pelaku Ditetapkan Tersangka,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Paspampres-merudapaksa-tentara-wanita.jpg)