Gempa Bumi di Cianjur

Bupati Cianjur Bantah Pengungsi Mulai Mengemis, Polisi Tindak Warga yang Lakukan Pungutan Liar

Bupati Cianjur Herman Suherman membantah adanya pengungsi terdampak gempa bumi yang mengemis kepada para pengguna jalan.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Hermawan Aksan
TRIBUNJABAR.ID/FERRI AMIRIL MUKMININ
Foto ilustrasi: Para pengungsi gempa Cianjur berdiri di pinggir jalan di Kampung Cirumput, Desa Cirumput, Cugenang, Cianjur, Jumat (2/12/2022). Bupati Cianjur Herman Suherman membantah adanya pengungsi terdampak gempa bumi yang mengemis kepada para pengguna jalan. 

Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman membantah adanya pengungsi terdampak gempa bumi yang mengemis kepada para pengguna jalan.

Selain itu, pihaknya sudah membentuk tim dan berkoordinasi dengan Polres Cianjur untuk menertibkan adanya sekelompok orang yang meminta-minta sumbangan di jalan.

"Adanya itu sama Pak Kapolres dan Satpol PP sudah turunkan untuk menindak lanjutinya, dan kita sudah membentuk tim khusus (timsus)," katanya kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Selain itu, Herman membantah adanya pengungsi terdampak gempa bumi yang mulai mengemis dan meminta-minta uang ke para pengguna jalan di beberapa titik.

Baca juga: Pengungsi Gempa Cianjur Menanti Bantuan di Pinggir Jalan, Datangi Setiap Kendaraan yang Berhenti

"Itu bukan masyarakat yang terdampak gempa, itu hanya warga setempat dan bukan korban gempa bumi," ucapnya.

Sebelumnya, Jajaran Polres Cianjur menertibkan sejumlah warga yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik menuju ke lokasi bencana.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Herman mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan adanya tindakan pungutan liar

Mereka, kata Doni, sudah ditertibkan oleh petugas Cianjur.

"Adanya informasi itu kami langsung bergerak. Kami fokus terhadap terjadinya tindak premanisme dan pemalakan di beberapa titik," kata dia.

Menurutnya, dalam penertiban tersebut pihaknya menemukan sejumlah kotak donasi dan informasinya tidak ada unsur pemaksaan.

"Kalau sampai ada masyarakat yang merasa dirugikan, dengan unsur pemaksaan dan kekerasan, kami akan memberikan tindakan sesuai dengan SOP yang berlaku dan memberikan tindakan preventif," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved