Jeritan Guru Honorer di Indramayu Perjuangkan Nasib, Sampai Turun ke Jalan, Gajinya Rp 100-300 Ribu

Para guru honorer dari berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu itu hendak meminta kejelasan nasib mereka.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Sebagian di antara ribuan guru honorer saat berunjuk rasa di Pendopo Indramayu, Kamis (1/12/2022). 

1. Memberikan SK dan menempatkan guru passing grade P1 tanpa kecuali dan diberikan hak gaji sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Tidak ada pemisahan atau mendahulukan negeri dan swasta yang sejumlah 1.899 guru sesuai dengan data Panselnas.

3. Tidak membuka formasi baru, sebelum formasi P1 dituntaskan di tahun 2022.

4. Apabila tidak menempati janji poin satu sampai tiga, maka Bupati Indramayu Nina Agustina siap dituntut pidana dan perdata sesuai sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved