Kasus Arisan Bodong di Garut

Breaking News, Ratusan Ibu Muda di Garut Kena Tipu Arisan Bodong, Kerugian Miliaran Rupiah

Kasus arisan bodong kembali terjadi di Kabupaten Garut, kali ini ratusan orang jadi korban dengan kerugian mencapai 2,5 miliar rupiah.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Januar Pribadi Hamel
istimewa korban
Ratusan korban arisan bodong saat berkumpul di salah satu kafe di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Mereka meminta pertanggungjawaban RS terduga pelaku penggelapan uang arisan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kasus arisan bodong kembali terjadi di Kabupaten Garut, kali ini ratusan orang jadi korban dengan kerugian mencapai 2,5 miliar rupiah.

Puluhan korban diketahui sudah melapor ke Polres Garut, mereka melaporkan bos arisan yang berinisial RS (31) warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sumi (27), salah satu korban arisan bodong mengatakan, laporan tersebut dilakukan lantaran para korban sudah geram dengan terduga pelaku yang kerap ingkar janji.

Baca juga: Ibu Muda di Garut Pelaku Arisan Bodong Ditangkap, Kabur dan Bersembunyi di Kalimantan Timur

RS diketahui tidak membayarkan uang arisan yang telah dibayarkan oleh para korban.

"Dari puluhan korban saat ini tercatat kerugian 2,5 miliar, pencatatan kerugian masih berlangsung, mungkin akan lebih dari 4 miliar karena korban ini ratusan orang," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (30/11/2022).

Ia menuturkan, para korban sempat mengajak terduga pelaku untuk bermusyawarah di salah satu kafe di Kecamatan Cibatu.

RS saat itu hadir dan berjanji akan mengembalikan uang para nasabahnya.

Baca juga: Viral Arisan Bodong di Kabupaten Bandung, Puluhan Korban Sebut Total Kerugian Capai Rp 2 Miliar

"Tapi sampai kami laporan, dia tidak membayarkan uang yang dijanjikan, saat dihitung ternyata miliaran, saya ragu akhirnya melapor ke polisi," ungkapnya.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono membenarkan pihaknya telah menerima laporan para korban arisan bodong tersebut.

Ia menuturkan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Garut untuk dimintai keterangan.

"Kami masih melakukan pendalaman, terduga sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved