Gempa Bumi di Cianjur
BMKG Benarkan Perbolehkan Warga Korban Gempa Cianjur Pulang ke Rumah, tapi Ini Syaratnya
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas BMKG Akhmad Taufan Maulana membenarkan surat tersebut.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Beredar surat BMKG yang memperbolehkan warga korban gempa bumi Cianjur 5,6 Skala Magnitudo, Senin 21 November 2022 lalu kembali ke rumah masing-masing.
Dalam surat Nomor GF.00.00/032/KB/XI/2022 yang bersifat penting, perihal perkembangan terkini gempa Cianjur, BMKG menyampaikan beberapa hal perkembangan terkini.
Terdapat lima poin dalam surat yang dikeluarkan BMKG tersebut, salah satunya memperbolehkan warga korban gempa Cianjur pulang ke rumah, dengan catatan rumah tidak mengalami kerusakan struktur.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas BMKG Akhmad Taufan Maulana membenarkan surat tersebut. Ia membenarkan BMKG membolehkan korban gempa bumi Cianjur kembali ke rumah.
"Betul, iya (perkembangan gempa Cianjur sesuai isi surat, red)," ujar Akhmad Taufan Maulana kepada Tribunjabar.id melalui aplikasi perpesanan, Selasa (29/11/2022), pagi ini.
Berikut isi surat BMKG terkait perkembangan gempa bumi Cianjur dan korban gempa boleh kembali ke rumah:

Bersama ini kami sampaikan beberapa hal terkait perkembangan terkini Gempabumi Cianjur Magnitudo 5,6 yang terjadi pada tanggal 21 November 2022, sebagai berikut:
1) Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan BMKG selama 7 hari terakhir menunjukkan bahwa aktivitas gempabumi susulan magnitudonya secara fluktuatif semakin mengecil dan frekuensi kejadiannya semakin jarang.
2) Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, maka masyarakat dapat kembali ke rumah masing-masing, dengan catatan kondisi bangunan rumahnya tidak mengalami kerusakan struktur.
Baca juga: Beredar Surat BMKG Perbolehkan Warga Korban Gempa Cianjur Pulang ke Rumah, Dijadikan Status WA
3) Bagi warga yang kembali ke rumah dihimbau untuk menata perabotan rumahnya sedemikian rupa agar jalur evakuasi keluar menjadi lapang dan tidak terhalang oleh benda apapun.
4) Warga dianjurkan untuk menjauhkan seluruh benda-benda berat yang berada di atas perabotan (lemari dil), atau benda-benda tergantung yang dapat berpotensi jatuh menimpa penghuninya jika terjadi guncangan.
5) Masyarakat diminta tetap tenang dengan terus memonitor perkembangan terkini informasi gempabumi dari aplikasi mobile phone Info BMKG (di-install dari playstore atau Appstore) atau menghubungi call center 196.
Surat tersebut dibubuhi nama, tanda tangan Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dan stempel BMKG.* (M Rizal Jalaludin)
Berita Tribunjabar.id lainnya di Google News