Hari Guru Nasional 2022

Ketua PGRI Kota Bandung Sebut Guru Sebagai Role Model bagi Anak Didiknya dari Berbagai Aspek

Seorang guru, menurut Cucu, menjadi role model kepada anak didiknya dari berbagai aspek baik, kedsiplinan diri, komitmen waktu, tutur kata yang baik

Penulis: Nappisah | Editor: Darajat Arianto
Dok. Pribadi
Ketua PGRI Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan, seorang guru menjadi role model kepada anak didiknya dari berbagai aspek baik, kedsiplinan diri, komitmen waktu, tutur kata yang baik dan berpenampilan menarik atau rapi, serta menjunjung tinggi kode etik profesi. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pada Momentum Hari Guru Nasional, Ketua PGRI Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, sudah seharusnya dalam diri seorang guru menanamkan filosofi dari Ki Hajar Dewantara, yakni Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mangun karsa dan Tut wuri handayani.

"Di depan memberi teladan, di tengah kita mengawal anak-anak, memberi motivasi dan pendampingan, di belakang senantiasa terus mendorong serta mendukung terhadap anak didiknya," ujar Cucu saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (25/11/2022).

Seorang guru, menurut Cucu, menjadi role model kepada anak didiknya dari berbagai aspek baik, kedsiplinan diri, komitmen waktu, tutur kata yang baik dan berpenampilan menarik atau rapi, serta menjunjung tinggi kode etik profesi.

"Selain itu seorang guru harus terus meningkatkan kompetensi profesional dan tidak kalah penting harus menyesuaikan diri dengan tuntutan perubahan zaman, era 4.0 itu kan digitalisasi maka kemampuan guru didampingi oleh informasi untuk membimbing generasi baru," ujarnya.

Cucu menambahkan, guru harus inklusif, menghargai adanya keragaman dengan cara mendorong kompetensi yang berbeda pada setiap anak.

Baca juga: Hari Guru Nasional di SMAN 1 Terisi Indramayu Diramaikan Permainan Tradisional yang Nyaris Punah

"Menjadi guru itu pilihan hidup untuk membaktikan diri menjadi seorang pendidik, pekerjaan seorang guru harus dilakukan dengan sepenuh hati," kata ia.

Sesuai dengan UUD No 14 tahun 2005 tentang UU guru dan dosen ada beberapa hal yang diatur dalam UU diantaranya tentang kualifikasi.

"Guru sekarang harus berkualifikasi S1 dan bagi linier sesuai dengan disiplin keilmuannya," ujarnya.

UU tersebut juga mengatur tentang kompetensi yakni, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.

"Menurut UU guru sejati itu sudah mendapat pengakuan dalam bentuk sertifikasi, proses mendapat sertifikasi harus lulus uji kompetensi," kata ia.

Ditetapkannya Hari Guru Nasional, menurut Cucu sebagai apresiasi sesuai dengan UU, serta mendapatkan perhatian semua pihak masyarakat maupun pemerintah.

Baca juga: Siswa SMPN 5 Bandung Serahkan Dua Batang Cokelat untuk Sekretaris Disdik di Hari Guru Nasional

"Apresiasi masih perlu ditingkatkan sebagai bentuk kepedulian, contoh dukungan dari pemerintah untuk guru melanjutkan pendidikannya melalui program beasiswa," ujarnya.

Cucu mengapresiasi pemerintah Kota Bandung telah membantu kemudahan serta kemaslahatan para guru melalui program Nyaah ka Guru.

Ia menegaskan, jangan sampai dalam melaksanakan tugasnya seorang guru tidak boleh sewenang-wenang tetapi guru jangan mati gaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved