Kecelakaan Maut di Cipali

Kepala BKD Jabar Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Cipali, Keluarga Jemput Jenazah di RSUD Subang

Perwakilan Pemprov Jabar dan keluarga almarhum pun sudah ke RSUD Subang untuk menjemput jenazah almarhum Yerry Yanuar.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Dok Aiptu Sumadi
Kondisi mobil yang ditumpangi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jabar, Yerri Yanuar, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di tol Cipali KM 92 B, arah Jakarta, Jumat (25/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabar duka datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Yerry Yanuar, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali, Jumat (25/11/2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, mengatakan, meninggalnya Yerry Yanuar sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Jabar Nina Susana Dewi di RSUD Subang.

"Kami sudah menerima informasi mengenai kecelakaan tersebut, dan Kepala Dinas Kesehatan sudah konfirmasi ke RSUD Subang dan, innalillahi Pak Yerry, Kepala BKD Jabar, meninggal dunia karena kecelakaan di ruas Tol Cipali," kata Dewi melalui pesan digital, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Innalillahi, Kecelakaan Maut di Jalan Tol Cipali KM 92, Kepala BKD Jabar Meninggal Dunia

Ia mengatakan perwakilan Pemprov Jabar dan keluarga almarhum pun sudah ke RSUD Subang untuk menjemput jenazah almarhum Yerry Yanuar.

"Tentunya saat ini ada dari pihak kami dan keluarga yang ke sana dan mempersiapkan kepulangan jenazah."

"Kami tentunya sangat kehilangan beliau, sosok yang berprestasi dan kami benar-benar berduka," kata Dewi.

Berdasarkan data kepolisian yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 119.600 jalur B itu terjadi pada Jumat (25/11) pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Menewaskan Kepala BKD Jabar: Sopir Kurang Antisipasi

Kejadian ini melibatkan Mitsubishi Pajero dengan Nomor Polisi D 1016 AIP yang dikemudikan Abdul Aziz (53) dan saat membawa penumpang, Yerry Yanuar.

Mobil ini melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta.

Setiba di KM 106.600 jalur B, pengemudi diduga kurang antisipasi sehingga menabrak bagian belakang kanan kendaraan Tronton Box Hino bernomor polisi BK 9460 CE, yang dikemudikan oleh Safei, yang sedang melaju di lajur 1. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved