Wilayah Polres Sumedang Clear dari Kasus Begal, Polisi Imbau Warga Agar ke Tempat Sepi Tak Sendirian
Polres Sumedang tetap melakukan berbagai tindakan untuk mencegah terjadinya kasus begal. Paling tidak, kata Kapolres, ada tiga cara yang dilakukan.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang menyebutkan daerah di bawah wilayah hukum kepolisian ini clear dari kasus begal.
Di Jawa Barat, sebagaimana dirilis Kepolisian Daerah Jawa Barat, dalam empat bulan terakhir, Agustus-November 2022, telah diterima 110 laporan kasus begal.
"Belum ada laporan, ya, kalau begal," kata Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, saat dihubungi TribunJabar.id, Minggu (20/11/2022).
Tidak hanya itu, kasus lain yang serupa, seperti jambret, juga belum ditemukan laporannya di Sumedang.
Namun, Polres Sumedang tetap melakukan berbagai tindakan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas tersebut.
Paling tidak, kata Kapolres, ada tiga cara yang dilakukan.
Pertama, sosialisasi tentang kewaspadaan di saat-saat masyarakat berada sendirian, untuk dapat menghindari aksi begal.
Kedua, polisi sendiri meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa patroli ke daerah-daerah rawan.
Ketiga, dilakukan penegakan hukum jika ada kasus begal terjadi.
"Ini juga kami imbau kepada warga agar jika bepergian ke daerah-daerah sepi untuk tidak sendirian, melainkan ditemani," kata Indra.
"Kalau tidak terlalu penting, bepergian ke daerah rawan pada malam hari juga sebaiknya dihindari," ucap Indra, menambahkan.
Kapolres menyarankan jika masyarakat mendapat ancaman begal atau mendapati hal-hal mencurigakan yang diduga berkaitan dengan begal.
"Silakan lapor ke kantor kepolisian terdekat," ujarnya. (*)