Kasus Dugaan Pelecehan Mantan Kapolsek Pinang, Polda Sebut Suka sama Suka, Korban: Enggak Ada!

Iptu M Tapril diduga melakukan pelecehan terhadap RD. Namun, keterangan terbaru yang disampaikan pihak Polda Metro Jaya berbeda

"Iya mungkin dia minta buat enggak dilaporkan soal pelecehan. Kalau enggak salah Rp 300 ribu atau Rp500 ribu," sambungnya.

Lebih lanjut, RD menyebut dalih dari Tapril saat memberikan uang tersebut adalah untuk jajan anaknya.

Namun, dia mengklaim uang tersebut tidak diterima.

"Iya, dalihnya ini uang buat jajan anak kamu, saya bilang nggak perlu pak," jelasnya.

Iptu M Tapril dicopot dari jabatan kapolsek

Karena dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya, Iptu M Tapril dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang.

Ia dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Senin (14/11/2022).

Berdasar pantauan di instagram Polsek Pinang, Iptu M Tapril setidaknya sudah menjabat sebagai Kapolsek Pinang sejak Juni 2021.

Setelah pencopotan Iptu M Tapril, jabatan Kapolsek Pinang kini dipegang Iptu Hendi Setiawan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Pengakuan Mantan Kapolsek Pinang dan Korban soal Pelecehan Seksual di Hotel,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved