Tampang Kapolsek Pinang M Tapril yang Dicopot dari Jabatan Gara-gara Rudapaksa Wanita Pelapor

Iptu M Tapril kehilangan posisi setelah dilaporkan seorang perempuan telah melakukan tindak asusila. 

Editor: Giri
tangkapan layar Instagram/warta kota
Curhatan seorang wanita yang diduga menjadi korban tindak asusila Kapolsek Pinang, Tangerang, Banten. 

TRIBUNJABAR.ID - Iptu M Tapril kehilangan posisi setelah dilaporkan seorang perempuan telah melakukan tindak asusila. 

Sebelumnya, Iptu M Tapril merupakan Kapolsek Pinang, Tangerang, Banten.

Kasus tentang tindak asusila yang diduga dilakukan M Tapril itu diungkap korbannya di Instagram.

Kini, Iptu M Tapril dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Senin (14/11/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Korban Iptu M Tapril adalah RD (31).

Awalnya, dia hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Markas Polsek Pinang, Tangerang, 11 Juli 2022.

Gelagat aneh Kapolsek Pinang Iptu M Tapri dikatakan RD sudah mulai terlihat ketika dia diminta masuk ke ruang kerja yang bersangkutan.

Wanita itu menuturkan, ketika sudah di ruangan Tapril, dia mengaku Kapolsek Pinang itu sudah berbicara tidak sopan kepadanya.

Korban lalu bertemu kembali dengan Iptu M Tapril pada 17 Juli 2022 di Polsek Pinang.

Singkat cerita, Iptu Tapril lalu mengajak RD makan di luar pada Sabtu (18/11/202) malam.

Baca juga: Kronologi Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Dilaporkan Dugaan Asusila, Sudah Dimutasi

Namun ternyata RD dijemput dan dibawa ke hotel dan dirudapaksa.

Saat ini, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Iptu M Tapril tengah didalami Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Kronologi

RD, wanita berusia 31 tahun yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Iptu M Tapril buka suara.

Dikutip dari Kompas.com, diungkap RD, pemerkosaan itu bermula ketika dia hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Markas Polsek Pinang, Tangerang pada 11 Juli 2022.

Saat itu, RD yang tengah duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh Iptu Tapril.

RD pun kemudian ditanyai soal kasus yang hendak dilaporkannya.

"Dia (pelaku) bicara sudah enggak sopan. Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: VIRAL Video Siswi Murka Diduga Korban Pelecehan di Angkutan Umum, Aksinya ke Pelaku Jadi Sorotan

Mendengar jawaban itu, kata RD, Iptu Tapril justru meminta dia menunjukkan foto dan video yang dimaksudnya.

Namun, RD mengaku tidak memiliki foto dan video yang dipakai seseorang untuk mengancamnya.

"'Coba lihat sini foto dan videonya', terus saya bilang saya enggak punya. Saya aja enggak tahu kapan diambil. Terus dibilang 'saya enggak percaya sama kamu kalau gitu'," ungkap RD menirukan ucapan Tapril.

Setelah itu, RD mengaku bahwa Iptu Tapril justru menanyakan sejumlah hal yang bersifat pribadi kepada dirinya.

Dia kemudian diminta untuk datang kembali pada 12 Juli 2022 guna dimintai keterangan.

Pada pertemuan kedua itu, RD pun kemudian diminta menyimpan nomor telepon pribadi Iptu Tapril.

Sampai akhirnya dia diajak bertemu di luar Polsek Pinang pada 18 Juli 2022.

"Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara saja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku sudah berontak. Dibilang udah kamu aman, 'sama siapa, kamu tahu kan saya siapa'," tutur RD.

Baca juga: Tersangka Kasus Pemerkosaan Tewas di Sel Tahanan Polres Empat Lawang, Keluarga Duga Dikeroyok Polisi

Di hotel tersebut, RD mengaku dipaksa untuk turun dari mobil untuk menuju ke dalam kamar, dan dipaksa berhubungan badan dengan terduga pelaku.

"Aku diangkat ke atas kasur sama dia dan dinaikin baju aku. Aku tutupin lagi sampai dia melakukan itu (pemerkosaan) ke saya, aku engga buka baju, jadi hanya dibuka setengah badan," ucap RD.

Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.

Namun, RD mengaku mendapatkan intimidasi dari Iptu Tapril dan ajudannya.

Foto mantan Kapolsek Pinang, M Tapril, yang diduga melakukan tindakan asusila kepada seorang wanita yang melaporkan kasus.
Foto mantan Kapolsek Pinang, M Tapril, yang diduga melakukan tindakan asusila kepada seorang wanita yang melaporkan kasus. (kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang)

Dia bahkan mengaku sempat ditawari sejumlah uang untuk berdamai.

"Saya enggak mau materi. Jangan bilang materi, saya orang susah tapi saya enggak mau itu," kata RD.

RD datang ke Polda Metro untuk menanyakan tindak lanjut atas laporannya dan juga sanksi terhadap terduga pelaku.

"Tadi datang untuk mengkonfirmasi lebih lanjut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Katanya tadi nunggu 10 hari, semoga bisa cepat," ujar RD saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Tangerang Kota maupun Polda Metro Jaya terkait dengan duduk perkara pelecehan dan pemerkosaan yang disampaikan RD.

Baca juga: Ibu Korban Rudapaksa di Sukabumi Meminta Keadilan, Berharap Pelaku Ditahan Lagi dan Diadili

Sosok Iptu M Tapril

Tak banyak informasi yang didapat mengenai Iptu M Tapril di laman pencarian Google.

Berdasar pantauan di instagram Polsek Pinang, Iptu M Tapril setidaknya sudah menjabat sebagai kapolsek di sana sejak Juni 2021.

Dalam foto yang diunggah, Iptu M Tapril sebagai Kapolsek Pinang tengah berkoordinasi terkait vaksinasi Covid-19.

Tampak pula sejumlah aktivitasnya dalam kegiatan vaksinasi Covid-19.

Namun, tidak diketahui sejak kapan ia dilantik sebagai Kapolsek Pinang.

Saat ini, Iptu M tapril sudah dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang.

Posisi Kapolsek Pinang kini dipegang Iptu Hendi Setiawan. (Tribunnews.com/Daryono/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Iptu M Tapril, Kapolsek Pinang Tangerang yang Dicopot karena Dugaan Pelecehan Seksual.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved