Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjaman Online, Diiming-imingi Keuntungan Naikkan Rating Toko

Mahasiswa IPB diduga banyak yang terjerat pinjaman online (pinjol). Saat ini, baru diketahui ada 116 majasiswa yang terlibat pinjol.

Editor: Giri
istimewa
Ilustrasi - Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) diduga banyak yang terjerat pinjaman online (pinjol). Saat ini, baru diketahui ada 116 majasiswa yang terlibat pinjol. 

TRIBUNJABAR.ID - Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) diduga banyak yang terjerat pinjaman online (pinjol). Saat ini, baru diketahui ada 116 majasiswa yang terlibat pinjol.

Mereka sebelumnya menjadi korban bisnis online. 

Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB Universty, Drajat Martianto, mengatakan masih ada mahasiswa yang takut melapor menjadi korban penipuan pinjol.

"Sampai malam ini sebenarnya yang fiks (terjerat pinjol) 116 mahasiswa IPB. Data yang melapor ke polisi 302. Sisanya itu adalah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi," kata Drajat saat dialog Kompas Malam di KOMPAS TV, Selasa (15/11/2022).

Dia memperkirakan, jumlah mahasiswa terjerat kasus ini masih akan bertambah.

"Karena kami masih tetap membuka help desk, agar mahasiswa bisa melaporkan. Ada mahasiswa yang kita duga tidak mau melapor, karena malu, takut orang tua, dan sebagainya," imbuh Drajat.

IPB itu juga mengonfirmasi bahwa pelaku penipuan berinisial SAN bukan mahasiswa maupun alumni kampusnya.

"Dia orang luar, dia adalah pengusaha daring, dia punya toko online. Nah, kemudian dengan toko online itulah, dia memanfaatkan situasi untuk menjerat mahasiswa-mahasiswa ini, agar bekerja sama dengan yang bersangkutan," terang Drajat.

Drajat menjelaskan, kasus ini bermula saat terduga pelaku menawarkan kepada para mahasiswa untuk membeli produk di toko online.

Motifnya adalah untuk meningkatkan rating toko.

Mahasiswa lantas dibujuk meminjam ke pinjol agar bisa membeli produk tersebut dengan janji keuntungan 10 persen.

Baca juga: Puluhan Orang Melapor ke Polres Tasikmalaya Akibat Tipuan Investasi Bodong, Dana Dihimpun Via Pinjol

"Nah, mahasiswa diikat oleh suatu perjanjian. Karena itulah, mahasiswa, sebetulnya, beberapa di antara mereka, khawatir," terang Drajat.

"Faktanya, keuntungan 10 persen itu tidak pernah sampai pada mahasiswa. Artinya, toh kalau ada, hanya sebagian," imbuh dia.

Sementara sisa dana yang diterima dari pinjol itu diterima oleh pelaku. Mahasiswa dijanjikan bahwa pinjaman bakal dilunasi.

"Kenyataannya tidak terjadi seperti itu (tidak dilunasi -red)," terang Drajat.

Karena pelaku tak melunasi pinjol, para mahasiswa akhirnya ditagih debt collector untuk melunasi pinjaman itu.

Drajat mengatakan, IPB bakal melakukan tindakan yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang.

"Nah, IPB pertama kali tentu yang kita lakukan adalah mendata semua mahasiswa, kemudian kita melakukan upaya-upaya dalam jangka pendek maupun panjang," kata Drajat.

"Jangka pendeknya, kita memberi pendampingan hukum kepada mahasiswa, melakukan mediasi dengan perusahaan pinjol, agar bisa kita negosiasikan, bagaimana nanti soal pengembalian," sambung WR 1 IPB itu.

Baca juga: Legislator Milenial Golkar Puteri Komarudin: Pinjol Ilegal Harus Diberantas

Ia menegaskan, hingga Selasa (15/11) malam, pihaknya masih terus mendampingi mahasiswa demi mencari penyelesaian masalah.

"Agar mahasiswa ini mendapatkan ketenangan, bisa belajar kembali. Karena terus terang, itu sangat mengganggu mahasiswa," terang dia.

Untuk tindakan jangka panjang, Drajat mengatakan akan memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait bahaya pinjol.

"Tentu kami akan menekankan pada aspek edukasi kepada mahasiswa, bahwa di balik kemudahan dalam pinjol itu, banyak hal yang berbahaya, apalagi bagi yang belum punya penghasilan," kata dia.

Terlepas dari itu, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, terdapat 311 mahasiswa yang melapor ke pihaknya terkait kasus ini.

"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang, dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," kata Ferdy.

Nominal pinjaman dari 311 korban yang tertipu toko online SAN itu, dilaporkan mencapai total senilai Rp 2,1 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Banyak Mahasiswa IPB yang Terlibat Pinjol tapi Malu Melapor, Warek: Kami Buka "Help Desk"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved