Puskesmas Berbah Sleman Tolak Korban Kecelakaan, Katanya Karena Tak Ada Dokter

Saksi yang juga menjadi orang yang menolong korban, Sugianto menjelaskan kronologi kejadian.

Editor: Ravianto
Ilustrasi Ari Ruhiyat
Ilustrasi Kecelakaan Lalu lintas. Puskesmas Berbah, Sleman, Yogyakarta menolak seorang korban kecelakaan yang menderita patah tulang dan mengalami luka terbuka di pelipis. 

TRIBUNJABAR.ID, SLEMAN - Puskesmas Berbah, Sleman, Yogyakarta menolak seorang korban kecelakaan yang menderita patah tulang dan mengalami luka terbuka di pelipis.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (13/11/2022) malam.

Saksi yang juga menjadi orang yang menolong korban, Sugianto menjelaskan kronologi kejadian.

Sugianto dan teman-temannya menemukan korban kecelakaan saat perjalanan menggunakan mobil ke arah Piyungan dengan melewati Jalan Wonosari.

Ia menemukan korban yang menggunakan sepeda motor mengalami kecelakaan dan berada di tengah jalan.

Korban dalam keadaan mata terpejam saat ditemukan.

Sugianto dan temannya mengamankan jalan terlebih dahulu dan kemudian menolong korban kecelakaan tersebut.

"Korban diangkat karena itu kan pingsan. Matanya terpejam. Korban diangkat ke sisi utara dan motor juga di pinggirkan di sisi utara jalan," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.

Setelah korban sadar, mereka berusaha membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera mendapat perawatan medis.

"Korban dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat, yang notabene dari situ enggak sampai sekitaran 500an meter dari lokasi ada Puskemas Berbah. Korban dibawa ke Puskesmas Berbah," jelasnya.

Setelah korban sampai di Puskesmas Berbah, perawat sempat menolak karena alasan tidak ada dokter.

Jimmy Pradinata, orang yang juga menolong korban menceritakan penolakan yang dilakukan oleh petugas Puskesmas.

"Waktu itu saya meminta dilakukan pertolongan pertama pada pasien, karena pasien mengalami luka terbuka pada pelipis. Saat itu darah juga mengucur banyak. Nah, pertimbangan kita kan kemanusiaan. Terus ada warga juga yang ikut mengantar juga pertimbangan kemanusiaan, biar cepat tertangani," ujarnya.

Karena penolakan ini sempat terjadi keributan antara para saksi yang menolong korban dan petugas Puskesmas.

Selain menolak untuk melakukan pertolongan pertama, petugas Puskesmas juga menolak untuk meminjamkan ambulans.

Jimmy mengungkapkan jika saat itu petugas Puskesmas tidak melakukan tindakan apapun ke korban kecelakaan.

"Jadi, tidak ada sama sekali pemeriksaan. Kalau pemeriksaan itu kan ada observasi ya. Ini cuma dilihat kemudian langsung menolak secara lisan. Tidak ada koordinasi ibaratnya sama pimpinan Puskesmas atau koordinasi sama rumah sakit yang berdekatan," ucapnya.

Korban akhirnya mendapat pertolongan dari PMI Yogyakarta yang meluncur ke lokasi setelah dihubungi.

Tanggapan Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY

Setelah kejadian ini, Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY mendatangi Puskesmas Berbah Sleman.

Ketua ORI perwakilan DIY, Budhi Masthuri mendapati kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Puskesmas Berbah.

"Padahal Undang- undang keperawatan, undang-undang kesehatan, perawat meski tidak ada dokter, diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu dan bahkan memberikan rujukan."

"Tapi itu tidak dilakukan. Tadi kami cek, Puskesmas dan mungkin Dinas Kesehatan juga ya, tidak cukup memberikan edukasi kepada perawat tentang kewenangan mereka, yang bisa dilakukan ketika menghadapi situasi kedaruratan seperti itu," ungkapnya dikutip dari TribunJogja.com.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan petugas Puskesmas terhadap korban kecelakaan keliru.

Namun ia menjelaskan jika tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan petugas karena mereka tidak punya keberanian untuk melakukan pertolongan ke korban kecelakaan.

"Iya, mereka mengakui itu keliru. Cuman memang tidak ada kesengajaan. Saya melihatnya pemahaman perawat (di Puskesmas Berbah) yang tidak cukup baik, terhadap kewenangan dia. Dia merasa tidak cukup punya keberanian bila harus melakukan tindakan. Karena takut keliru dan sebagainya," ucapnya.

Ia berharap ke depan Kepala Puskemas maupun Kepala Dinas Kesehatan Sleman dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini.

Menurut Budhi perlu diberikan penguatan dan capacity building terhadap perawat supaya mereka bisa lebih memahami kondisi kedaruratan.

"Apa yang bisa mereka lakukan, apa yang harus mereka lakukan dan bagaimana cara melakukannya. Tadi kami secara lisan menyarankan kepada Kepala Puskesmas untuk mengumpulkan perawat dan memberi sosialisasi SOP, kewenangan dan sebagainya."

"Biar mereka kalau menghadapi hal sama, nanti berani ambil tindakan medis yang memadai untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," jelasnya. (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Berita Tribunjabar.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved