Update Obat Sirup yang Ditarik, Terbaru Ada Empat, Pemasok Diduga Lakukan Pemalsuan
BPOM kembali mengumumkan perusahaan farmasi yang terbukti memproduksi obat sirup dengan kandungan cemaran dietilen glikol (EG/DEG).
"Jadi hampir 100 persen kandungannya EG bukan lagi propilen glikol.Ini masuk pemalsuan. Labelnya PG di dalamnya EG yang pencemaran menimbulkan suspek untuk gangguan ginjal atau kematian pada anak," kata Penny.
Penny mengatakan, ada juga dua sampel dengan identitas sorbitol juga ternyata kandungannya adalah DEG mencapai 1,34 persen.
Oleh karena itu, dalam rangka kehati-hatian, BPOM menginstruksi industri obat dan makanan, serta pedagang besar farmasi atau PBF yang pernah melakukan pengadaan propilen glikol dari CV Samudra Chemical, agar melakukan pengujian cemaran EG dan DEG mandiri.
"Jadi siapapun industri farmasi yang pernah melakukan hubungan bisnis dengan CV SC ini mendapatkan penyaluran suplai bahan baku PG untuk dicek bisa jadi itu bukan PG dengan persyaratannya kalau industri Farmasi itu syaratnya 0,1 persen cemaranya EG dan DEG-nya tapi ada kemungkinan malahan tadi kandungannya sangat-sangat besar," ungkap Penny.
Kasus gagal ginjal akut di Indonesia mulai merebak Agustus 2022 lalu. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, jumlah kasus hingga 6 November 2022 setidaknya sudah mencapai 324 kasus dengan 195 diantaranya berakhir dengan kematian.
Anak-anak diduga terserang gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) setelah mengonsumsi obat sirup mengandung cemaran zat kimia berbahaya maupun zat kimia berbahaya murni, yaitu etilen glikol dan dietilen glikol. (tribunnetwork/rina ayu panca rini)