Senin, 27 April 2026

Putar Lagu Lewat Penyimpanan HP, Ini Cara Download Video YouTube Jadi MP3 Gratis Tanpa Aplikasi

Inilah cara download video YouTube jadi MP3 gratis tanpa aplikasi dan bisa diputar lewat penyimpanan HP.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
Ilustrasi cara download video YouTube jadi MP3 gratis tanpa aplikasi dan bisa diputar lewat penyimpanan HP. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah cara download video YouTube jadi MP3 gratis tanpa aplikasi dan bisa diputar lewat penyimpanan HP.

Pengguna YouTube sudah tidak asing lagi dengan mendengarkan lagu melalui aplikasi tersebut.

Selain lagu-lagu dari musisi favoritmu, di YouTube juga tersedia banyak konten yang menyajikan lagu atau musik dengan label free copyright.

Label tersebut menandakan bahwa lagu atau musik tersebut bebas diunduh dan digunakan ulang tanpa harus ada izin dari pemiliknya.

Biasanya label free copyright ini juga tercantum di judul.

Selain bisa digunakan sebagai musik latar dalam pembuatan konten video, musik-musik itu juga bisa disimpan secara pribadi dan didengarkan melalui penyimpanan HP.

Namun terkadang pemilik kanal YouTube tidak mencantumkan link untuk mengunduh video tersebut secara langsung.

Baca juga: Ini Cara Download Video YouTube Resolusi Tinggi ke Galeri HP Gratis Tanpa Aplikasi di Google Chrome

Karenanya, video YouTube itu harus diunduh melalui situs lain.

Berikut cara download video YouTube jadi MP3 gratis tanpa aplikasi dan bisa diputar lewat penyimpanan HP:

1. Buka lagu dari video YouTube yang ingin kamu ubah formatnya menjadi Mp3.

Caranya ada di bagian bawah video, klik "Bagikan" lalu "Salin Tautan".

2. Buka browser atau Google Chrome, masukan link: Y2Mate.com.

3. Tempel/paste link tadi di kolom yang bertuliskan 'Cari atau paste link di sini...', klik download.

4. Ketika video sudah muncul, kamu bisa memilih apakah akan download dalam format video atau MP3. Karena akan mengubah menjadi lagu, maka klik MP3.

5. Klik 'Download', dan ketika muncul konfirmasi untuk mengunduh, klik 'Download .mp3'.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved