SOSOK Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri Anggota TNI Telah Dipecat,Baju Dinas Dilepas Kapolres

Baru-baru ini, viral curahan hati anggota TNI yang melaporkan perselingkuhan istrinya dengan anggota polisi.

Istimewa
Aipda AL dikabarkan diberhentikan. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut dipimpin langsung Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok oknum polisi yang selingkuh dengan istri anggota TNI.

Baru-baru ini, viral curahan hati anggota TNI yang melaporkan perselingkuhan istrinya dengan anggota polisi.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi murka karena perilaku oknum anggotanya yang menyeleweng.

Seorang oknum anggota Bhabinkamtbmas yaitu Aipda AL dianggap membuat malu institusinya berselingkuh dengan istri anggota TNI.

Diketahui, Aipda AL tersebut diberhentikan dengan tidak hormat.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut dipimpin langsung Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja.

Upacara tersebut dilaksanakan di halam Polres Purworejo, Selasa (8/11/2022).

Lantas, siapa sosok Aipda AL yang menjadi perbicangan publik tersebut?

Baca juga: Polisi yang Paksa Istri Anggota TNI untuk Selingkuh Dengannya Dipecat, Baju Dinas Dilepas Kapolres

Pak Bhabin Purworejo, Aipda AL bertugas sebagai Bhabinkantibmas Polsek Loano, Polres Purworejo yang melakukan skandal terhadap istri Serda AAL tentara asal Tegal.

Kemarahan Kapolda Luthfi itu diluapkannya saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Jateng, Senin (7/11/2022).

Bahkan dia tak segan-segan mengupacarakan pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.

“Ada selingkuh dengan TNI yang viral sekarang."

"Sekarang juga kami tunggu PTDH, upacarakan di sini."

"Nggak usah pakai banding-banding apalah itu, kami sudah capek baca kayak gitu."

"Masih banyak anggota yang baik dan bagus, yang perlu menjadi atensi, yang perlu dilakukan penghargaan."

"Nggak usah ragu-ragu."

"Dan ini untuk menjadi pelajaran kepada seluruh anggota Polri,” tegas Kapolda Jateng.

Kapolda meminta setiap pengemban fungsi lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.

Dirinya meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas itu.

“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh ya ‘potong’ saja!"

"Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab!"

"Masih banyak anggota yang baik, yang perlu diperhatikan, serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tutur Kapolda.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada Februari 2022.

Selain itu Aipda AL telah menjalani proses Sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.

Disamping proses Sidang Kode Etik, Kabid Humas Polda Jateng menjelaskan bahwa perbuatan oknum itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang Peristiwa Perzinahan.

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL."

"Dia anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas."

"Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan."

"Saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” paparnya kepada Tribunjateng.com, Senin (7/11/2022).

Menurutnya, Aipda AL kini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.

“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding."

"Kami hormati hak dia untuk banding."

"Karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya."

"Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng."

"Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” imbuhnya.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved