Bupati Anne Gugat Cerai

Bupati Purwakarta Neng Anne Tak Akan Buka Ruang untuk Dedi Mulyadi Perbaiki Hubungan Rumah Tangganya

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tak akan membuka ruang untuk Dedi Mulyadi melanjutkan hubungan rumah tangganya.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/DEANZA FALEVI
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika seusai sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tidak akan membuka ruang untuk Dedi Mulyadi melanjutkan hubungan rumah tangganya.

Hal tersebut ia sampaikan seusai menjalani sidang gugatan cerai dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022) siang ini.

Pantauan Tribunjabar.id, perempuan yang saat ini dikenal dengan Neng Anne itu tiba di PA Purwakarta sekitar pukul 14.10 WIB. Dirinya hadir bersama Kabag Protol Bupati Purwakarta.

Sedangkan, Dedi Mulyadi tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya yakni, Ojat Sudrajat.

"Yah, Alhamdulillah lancar dan Insyaallah untuk agenda selanjutnya kami akan dipertemukan kembali dipersidangan di depan majelis hakim dan hakim mediator untuk pembacaan kesepakatan hasil dari mediasi, setelah itu baru pembacaan materi gugatan cerai," ujar Neng Anne kepada wartawan di PA Purwakarta, Selasa (8/11/2022).

Ia menambahkan, tidak akan membuka ruang terhadap suaminya, Dedi Mulyadi untuk membuat kesepatan memperbaiki hubungannya pada sidang lanjutan yang akan berlangsung pada Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Bupati Purwakarta Nyanyi Kejarlah Selingkuhanmu, Neng Anne: Tidak Ada Kaitan dengan Gugatan Cerai

"Kan saya sudah memberi ruang itu sudah jauh-jauh hari, sebelum saya mendaftarkan gugatan cerai ini ke PA Purwakarta, saya sudah berbulan-bulan dan komunikasikan dengan pihak tergugat bersama teman-temannya dan pihak saya juga. Tapi setelah berbulan-bulan tidak ada itikad baik," katanya.

"Saya menyampaikan ke hakim mediator bahwa saya tidak membuka ruang untuk kesepakatan," ujar Neng Anne.

Sementara itu, Ojat Sudrajat selaku kuasa hukum Dedi Mulyadi mengatakan, Dedi Mulyadi tidak bisa hadir karena harus menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPR RI.

"Jadi beliau (Dedi Mulyadi) diminta untuk memimpin rapat kerja dengan pemerintah hari ini dengan beberapa kementerian juga," ucap Ojat.

Dedi Mulyadi saat menyalami istrinya Anne Ratna Mustika
Dedi Mulyadi saat menyalami istrinya Anne Ratna Mustika (dok.dedi mulyadi)

Ojat menegaskan bahwa Dedi Mulyadi berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya meski tidak bisa hadir ke agenda mediasi yang berlangsung pada hari ini, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Gugatan Cerai Belum Ada Putusan, Tapi Bupati Purwakarta Sudah Ingin Dipanggil Teteh atau Neng Anne

"Dedi Mulyadi akan terus berusaha melakukan upaya perdamaian. Termasuk nanti pada sidang berikutnya yang berlangsung pada 16 November nanti," ucap Ojat. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved